Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
KPU

Empat Paslon Pilkada Kabgor Menunggu Pleno Hasil Tes Kesehatan

×

Empat Paslon Pilkada Kabgor Menunggu Pleno Hasil Tes Kesehatan

Share this article
Empat Paslon Pilkada Kabgor Menunggu Pleno Hasil Tes Kesehatan
Suasana pembukaan tahapan tes kesehatan bagi Paslon Pilkada Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan di RS MM Dunda Limboto. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melalui rangkaian tahapan dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes kesehatan, empat bakal pasangan calon (Paslon), yakni Roni Sampir-Adnan Entengo, Sofyan Puhi-Tony Junus, Syam T. Ase-Shohidin dan Hendra Hemeto-Warsito Sumawiyono, bersiap menunggu putusan pleno dari hasil tes kesehatan yang sudah dijalani selama dua hari kemarin.

Berita Terkait:  Hasil Sementara DPD RI Dapil Gorontalo: Fadel Urutan Satu, Dewi Hemeto Posisi Kelima

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, rapat pleno terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap keempat Paslon kepala daerah akan dilaksanakan menunggu hasil rapat yang akan digelar oleh tim dokter RS Dunda Limboto.

“Hasil rapat yang sudah dilaksanakan oleh tim dokter tersebut, yang nantinya akan disampaikan ke KPU Kabupaten Gorontalo. Hasil yang disampaikan itu, apakah pasangan calon layak atau tidak. Nah, itu yang akan kita pleno kan kembali dalam rangka pemenuhan syarat,” kata Roy Hamrain, saat dikonfirmasi Ahad (1/9/2024).

Berita Terkait:  H-1 Pencoblosan, KPU Kota Gorontalo Pastikan Kesiapan Logistik dan Penyelenggara

Pleno KPU, menurut Roy, akan dilaksanakan pada Rabu, 4 September 2024.

“Rumah sakit itu tanggal 2 September, kita KPU di tanggal 4 September. Itu batas verifikasi pencalonan keseluruhan,” jelas Roy Hamrain.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Pemetaan TPS Pilkada 2024

Dalam proses pemeriksaan kesehatan sendiri, ada sejumlah hal yang menjadi fokus tim dokter. Yaitu, pemeriksaan darah, psikotes, narkoba, dan pemeriksaan jasmani lainnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Herson Hadi Batal jadi Aleg Gorut, KPU: Terlilit Hukum, Gantinya Sian Woloks