KPU

KPU Terima Dokumen Perbaikan Empat Bapaslon Pilkada Kota Gorontalo 2024

×

KPU Terima Dokumen Perbaikan Empat Bapaslon Pilkada Kota Gorontalo 2024

Share this article
KPU Terima Dokumen Perbaikan Empat Bapaslon Pilkada Kota Gorontalo 2024
Suasana penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024. (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Proses penelitian dan perbaikan dokumen empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo telah berlangsung pada Minggu, (8/9/2024).

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gelar Bimtek PPS, Persiapan Pilkada 2024

Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan, ke empat bapaslon telah melengkapi dokumen yang diperlukan dalam perbaikan tersebut.

“Alhamdulillah, semua bapaslon telah menyerahkan dokumen perbaikan. Semuanya lengkap sesuai dengan ketentuan,” kata Mario Nurkamiden saat diwawancarai usai penyerahan dokumen perbaikan.

Berita Terkait:  Pilkada Berjalan dengan Sukses, KPU Gorut Sampaikan Terima Kasih ke Semua Pihak

Dirinya menjelaskan, usai menerima dokumen dari keempat bapaslon, KPU langsung melakukan pemeriksaan dokumen. Mulai dari identitas, ijazah hingga laporan pajak.

“Proses verifikasi telah kami lakukan dan alhamdulilah tidak ada kendala. Untuk selanjutnya, pengumuman hasil verifikasi administrasi akan dijadwalkan pada 14 September 2024,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Dari Lapangan ke Disertasi: Sophian Rahmola Raih Gelar Doktor, Bongkar Masalah Data Pemilih

Seperti diketahui, dokumen perbaikan oleh Bapaslon diserahkan berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU Kota Gorontalo.

Mulai dari Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WITA, kemudian Ryan Kono-Charles Budi Doku pukul 12.00 WITA.

Berita Terkait:  Hari ini Terakhir Pelayanan Pindah Memilih, KPU Berharap Masyarakat Segera ke PPS atau PPK

Selanjutnya, Bapaslon Idris Rahim-Andi Ilham (IDAMAN) pukul 15.00 WITA, dan Bapaslon Ramli Anwar-Ana Supriana (RAMAH) Pukul 16.00 WITA.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPPS Limba B Berproses di KPU Kota Gorontalo