Gorontalo

Kunjungi TPS di Kota Gorontalo, Panjagub Pastikan Logistik Pemilu Sudah Lengkap

×

Kunjungi TPS di Kota Gorontalo, Panjagub Pastikan Logistik Pemilu Sudah Lengkap

Share this article
Kunjungi TPS di Kota Gorontalo, Panjagub Pastikan Logistik Pemilu Sudah Lengkap
Penjagub dan Wali Kota Gorontalo bersama Danrem 133 NWB saat meninjau salah satu TPS di Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo, Selasa, (13/2/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya memastikan seluruh logistik Pemilihan Umum 2024 di Kota Gorontalo sudah lengkap.

Berita Terkait:  Dukungan Pemkab Gorontalo di Apel Siaga Satlinmas Diharap Beri Efek Ganda

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau beberapa TPS yang ada di Kelurahan Molosipat dan Huangobotu, Selasa, (13/2/2024).

“Sebagaimana penyampaian pak Wali Kota, saya melihat logistik ini sudah lengkap untuk didistribusikan ke seluruh TPS,” kata Penjagub Ismail Pakaya.

Berita Terkait:  Pjs. Bupati Gorontalo dan Bone Bolango Dilantik Besok

Di tempat yang sama, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, logistik pemilu tersebut sudah lengkap untuk didistribusikan ke 50 kelurahan yang ada.

“Jadi ini akan didistribusikan ke sembilan kecamatan. Termasuk di tiga TPS khusus di Lapas Kota Gorontalo,” kata Marten saat mendampingi Penjagub.

Berita Terkait:  Sebanyak 888.565 Penduduk Gorontalo Sudah Kantongi KTP El

Dirinya memastikan logistik tersebut sudah berada di seluruh kantor kelurahan pada besok pagi sebelum pemilihan berlangsung.

“Kita juga memastikan semua aman terkendali karena dijaga ketat oleh petugas keamanan dari TNI-Polri,” ujar Marten.

Berita Terkait:  Penjagub Buka Bersama dan Serahkan Hibah Rp 100 Juta di Masjid An-Nur

Dalam kunjungannya itu, kata Marten, dirinya juga ingin memastikan seluruh petugas PPS dan KPPS yang akan bertugas dalam kondisi fit dan sehat.

“Termasuk juga sarana dan prasarana penunjang seperti ATK TPS, meja KPPS, serta meja untuk bilik suara semua tersedia,” tuturnya.(Rilis) 

Berita Terkait:  Pakar Hukum: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Keliru