Kabar Nusantara

Kurang dari 30 Hari, Satgas Narkoba Tangkap 3.410 Tersangka

×

Kurang dari 30 Hari, Satgas Narkoba Tangkap 3.410 Tersangka

Sebarkan artikel ini
3.410 tersangka
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri saat merilis data tersangka Narkoba. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, JAKARTA – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil menangkap 3.410 tersangka.

Ribuan tersangka tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023.

Data tersebut diungkap Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023).

Berita Terkait:  Peringati Hari Kemerdekaan, Biro SDM Polda Gorontalo Gelar Aksi Penanaman Pohon

“Dari 3.410 tersangka itu, 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep.

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Berita Terkait:  Pemeriksaan Airlangga di Kejagung Ricuh, Wartawan Diancam akan Ditembak

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Bila dijumlahkan, total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.(*) 

Berita Terkait:  45 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Satu Polwan Jadi Jenderal

Rilis: Humas Mabes Polri