Kabar Nusantara

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ayah Yosua: Kami Kecewa

×

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ayah Yosua: Kami Kecewa

Share this article
Hukuman Mati
Samuel Hutabarat, Ayah dari Yosua Hutabarat. (Dok. Tribunnews.com)

Hargo.co.id, JAKARTA – Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo, membuat pihak keluarga terutama ayah dari Yosua Hutabarat kecewa.

Berita Terkait:  Hasil Survei Litbang Kompas Sebut 87,8 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Polri

“Kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa,” kata Samuel, dikutip dari detiknews.com.

Bahkan ia mengatakan sangat kaget mendengar kabar adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, kini hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Berita Terkait:  Dugaan Salah Tangkap Kericuhan di Pohuwato, Kapolda: Akan Kami Periksa

“Kita terima dari media ketika menyampaikan adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong,” lanjutnya.

Sebelumnya pihak keluarga telah senang dan lega dengan hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim ke Ferdy Sambo, namun ternyata Mahkamah Agung merevisi putusan itu menjadi penjara seumur hidup.

Berita Terkait:  Ziarah ke TMP Kalibata, Kapolri: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Teladan

“Kami kaget karena dari awal tidak menerima kabar itu, tiba-tiba hukumannya dianulir dan dipotong tentunya sangat mengecewakan bagi kami sekeluarga. Harusnya seperti yang sudah-sudah kami diberitahukan ternyata ini tidak,” tutupnya.(*)

 

*) Artikel ini telah tayang di DETIKnews.com, dengan judul: “Ayah Yosua Kecewa Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Bagai Disambar Petir” Pada edisi Rabu, 09 Agustus 2023.
Berita Terkait:  Menteri Diktisaintek Ajak Warga Muhammadiyah Bangkit Kelola Ekonomi Umat