Kabar Nusantara

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ayah Yosua: Kami Kecewa

×

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ayah Yosua: Kami Kecewa

Sebarkan artikel ini
Hukuman Mati
Samuel Hutabarat, Ayah dari Yosua Hutabarat. (Dok. Tribunnews.com)

Hargo.co.id, JAKARTA – Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo, membuat pihak keluarga terutama ayah dari Yosua Hutabarat kecewa.

Berita Terkait:  TNI-Polri Jalin Sinergisitas, Amankan KTT AIS Forum 2023

“Kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa,” kata Samuel, dikutip dari detiknews.com.

Bahkan ia mengatakan sangat kaget mendengar kabar adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, kini hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Berita Terkait:  Jangan Bermewah-mewahan, Pesan Irjen Pol Sandi ke Akpol Angkatan 56

“Kita terima dari media ketika menyampaikan adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong,” lanjutnya.

Sebelumnya pihak keluarga telah senang dan lega dengan hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim ke Ferdy Sambo, namun ternyata Mahkamah Agung merevisi putusan itu menjadi penjara seumur hidup.

Berita Terkait:  Ketum AMSI: Kami Tetap Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat dan Berkualitas

“Kami kaget karena dari awal tidak menerima kabar itu, tiba-tiba hukumannya dianulir dan dipotong tentunya sangat mengecewakan bagi kami sekeluarga. Harusnya seperti yang sudah-sudah kami diberitahukan ternyata ini tidak,” tutupnya.(*)

 

*) Artikel ini telah tayang di DETIKnews.com, dengan judul: “Ayah Yosua Kecewa Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Bagai Disambar Petir” Pada edisi Rabu, 09 Agustus 2023.
Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis