Selanjutnya mayat Adi dilarikan ke rumah sakit Umar Zainal Sidiki dengan menggunakan mobil dinas patroli Polsek Kwandang untuk dilakukan visum luar oleh pihak rumah sakit.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah petugas Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki, dari hasil pemeriksaan luar bahwa korban tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Hanya saja, pihak rumah sakit menemukan bungkusan yang berisikan obat yang menurut petugas kesehatan merupakan obat hipertensi.
Sementara itu, pihak keluarga sebagaimana yang disampaikan oleh Alfa bahwa mereka menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima hasil visum dari pihak RSUD ZUS.

Terhadap riwayat penyakit Adrian, dijelaskan oleh adik Adrian bahwa yang bersangkutan tidak memiliki riwayat sakit apa-apa.












