Hargo.co.id, JAKARTA – KPK mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pembangunan jalur kereta api, Jumat (14/7/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7), dikutip dari CNNIndonesia.com
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dalam pemeriksaan nanti.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ucap Adita.
Namun menurut keterangan Adita, untuk saat ini Budi meminta me-reschedule pemanggilannya, dikarenakan ia tengah mendapat tugas di luar kota.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota. Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ungkapnya.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya atas nama M Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Juga Maulana Yusuf selaku ASN pada Kemenhub untuk dimintai keterangannya.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTU [Putu Sumarjaya] dkk,” kata Ali.
Diketahui mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya. Ia meruupakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).(*)