Hargo.co.id, GORONTALO – AAP (17), seorang anak asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi korban penganiayaan oknum Polisi inisial TA, Selasa 30/01/2024.
Informasi yang dihimpun media ini, insiden tersebut terjadi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, tepatnya di depan salah satu kampus swasta yang ada di dekat Mapolres Gorontalo.
Berdasarkan keterangan korban, malam itu dirinya bersama temannya menuju ke kampus karena mendengar kakak temannya mendapat masalah.
“Saya dan teman saya ini langsung ke sana, begitu kami tiba, ternyata masalah sudah selesai dengan saling meminta maaf, jadi kami bertiga langsung beranjak pulang,”tutur korban.
Saat berada di depan kampus, lanjut korban, dirinya korban dicegat dan dibawa oleh oknum polisi yang saat itu memakai seragam lengkap serta membawa sepucuk senjata api.
“Begitu keluar dari mobil dia berteriak jangan lari, katanya kalau lari akan ditembak. Lalu dia mendatangi kami dan langsung menarik kerak saya dengan tangan kiri,” kata korban.
“Saya tanya, ada apa? Dia bilang jangan melawan. Saya bilang, komandan bukan saya yang berkelahi,” sambung korban.
Saat dibawa ke pos penjagaan, korban mengaku dianiaya dengan popor senjata api dan mengenai mata kirinya.
“Komandan itu berkata ada hal apa kamu melawan kepada saya, saya ini polisi. Selesai bilang begitu, tiba-tiba senjata kena mata kiri saya. Sakit sekali pak, saya langsung menangis,” kata korban dengan nada sedih.
Melihat kondisi korban, oknum polisi tersebut sempat mengajaknya untuk dbawah ke RSUD Hasri Ainun Habibie, namun korban menolak.
Korban mengaku hanya meminta agar pelaku membelikan obat antibiotik dan tetes mata kemudian dirinya langsung pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto.
Setibanya di rumah, korban yang masih menahan sakit tiba-tiba muntah darah. Dirinya kemudian meminta temannya untuk menghubungi polisi yang diduga menganiayanya tersebut untuk memberitahukan kondisinya.
“Tidak lama komandan Taufik ini datang menjemput saya dengan sepeda motor dan saya di bawah ke RSUD Dunda Limboto. Tapi, habis diperiksa, saya kemudian diarahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” tutur korban.
Saat akan dibawa ke RS Bhayangkara, kata korban, oknum polisi tersebut menyarankan agar tidak memberitahukan kejadian sebenarnya.
“Komandan ini menyarankan agar saya memberitahu bahwa mata saya kena benturan, bukan senjata, saya bilang, kok begitu komandan,” kata Korban.
Dari RS Dunda Limboto, oknum polisi singgah di Mapolresta Gorontalo untuk mengajak tiga rekannya. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dengan menggunakan mobil.
Sementara itu, Riska Masilu (33) selaku keluarga korban saat diwawancarai mengaku keberatan dengan kejadian yang menimpa adiknya tersebut.
“Kami merasa keberatan sebab anak kami mengalami luka di bagian mata. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo,” kata Riska.
Kejadian ini mendapatkan respon langsung dari Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Orang nomor satu di jajaran kepolisian Gorontalo itu mengaku akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis