KPU

Pantarlih Kecamatan Biau dan Ponelo Kepulauan Tercepat Tuntaskan Tugas

×

Pantarlih Kecamatan Biau dan Ponelo Kepulauan Tercepat Tuntaskan Tugas

Sebarkan artikel ini
Pantarlih Kecamatan Biau dan Ponelo Kepulauan Tercepat Tuntaskan Tugas
Para petugas Coklit yang secara maksimal melaksanakan tugasnya. (Foto: Koleksi dokumentasi Pantarlih)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pantarlih di Kecamatan Ponelo Kepulauan dan Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) patut mendapat apresiasi.

Berita Terkait:  PSU di Tuladenggi, Komisioner dan Dua Staf Sekretariat KPU jadi Petugas KPPS

badan keuangan

Ya, petugas yang mengemban amanah melakukan pencocokan dan penelitian itu, mampu menuntaskan tugasnya hanya dalam tiga hari terhitung sejak tanggal pelantikan atau pelaksanaan apel serentak Coklit pada (24/06/2024).

Ketua Divisi (Kadiv) Rendatin KPU Gorut, Yudhistira Saleh saat dikonfirmasi terkait dengan hal ini mengatakan

badan keuangan

bahwa memang benar untuk dua kecamatan tersebut, petugas Pantarlih telah selesai melaksanakan tugasnya.

Berita Terkait:  Pemetaan TPS di Gorut Sampai Agustus, Pemutakhiran Data Tunggu Juknis

“Ini tentu patut untuk diapresiasi. Pasalnya, untuk kedua kecamatan tersebut tidak hanya tercepat pelaksanaan coklit di Provinsi Gorontalo, namun tercepat se Indonesia,” terang Yudhistira, Kamis (27/6/2024).

Hal ini juga tentu tidak terlepas dari para petugas Pantarlih yang memegang komitmen kerja tinggi dan juga peran dari PPS dan juga PPK yang dinilai rajin dan bertanggung jawab.

Berita Terkait:  PPK Gorut Diminta Segera Koordinasi dengan Panwascam Terkait Tahapan Pilkada 2024

Disisi lain, Yudhistira sedikit menjelaskan terkait dengan teknis pelaksanaan coklit yang berlaku

secara keseluruhan se-Indonesia, dimana setiap 400 pemilih ada satu orang petugas Pantarlih,

sehingga dengan sistem ini beban kerja menjadi sama.

“Untuk pelaksanaan coklit itu dilakukan oleh petugas pantarlih. Sementara PPS dan PPK itu mobile untuk monitoring pelaksanaan coklit sambil membantu juga para petugas pantarlih jika ada kesulitan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Permantap Penggunaan Sirekap untuk Badan Adhoc, Usman Dunda: Upaya Ciptakan Pemilu yang Profesional

Sementara untuk data awal pemilih, kata Yudhistira, dari pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

yang diserahkan ke KPU-RI dan diteruskan ke KPU Kabupaten Kota se-Indonesia.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Daftar Caleg DPRD Provinsi Gorontalo



hari kesaktian pancasila