KPU

Pemetaan TPS di Gorut Sampai Agustus, Pemutakhiran Data Tunggu Juknis

×

Pemetaan TPS di Gorut Sampai Agustus, Pemutakhiran Data Tunggu Juknis

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Terus Matangkan Persiapan Pilkada 2024 - Caleg Terpilih LHKPN - Coklit langkah awal yang penting - Masalah Hukum Caleg - TPS Agustus - Debat Paslon - Surat Suara Pilkada Gorut Mulai Dicetak
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar. (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Batasan waktu untuk tahapan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kabupaten Gorut tahun 2024 akan dilaksanakan sampai pada bulan Agustus mendatang.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pilkada Serentak

Sementara, untuk pemutakhiran daftar pemilih masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang akan diterbitkan KPU RI.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar saat dihubungi.

Berita Terkait:  Hasil Sementara Pilpres di Gorontalo: Prabowo-Gibran Unggul Telak

“Untuk TPS batas waktunya itu sampai bulan Agustus, dan untuk pemutakhiran data pemilih masih menunggu juknisnya lagi. Saat ini bidang data masih mengikuti Rakor teknis di KPU RI terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih tersebut,” jelas Sofyan.

Nantinya ketika juknisnya sudah ada dari pusat kata Sofyan, pihaknya akan langsung menindak lanjutinya.

Berita Terkait:  SK Penetapan Aleg Kabgor Dapil II Dibatalkan, KPU Siap Jalankan Putusan MK

“Saat ini untuk daftar pemilih masih mengacu pada DP4 dan DPT Pemilu terakhir, dan data ini yang nantinya akan kita mutakhirkan sesuai dengan juknis nantinya,” tandas Ketua KPU Gorut.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Siap Distribusikan Logistik Pilkada