KPU

Pemetaan TPS di Gorut Sampai Agustus, Pemutakhiran Data Tunggu Juknis

×

Pemetaan TPS di Gorut Sampai Agustus, Pemutakhiran Data Tunggu Juknis

Share this article
KPU Gorut Terus Matangkan Persiapan Pilkada 2024 - Caleg Terpilih LHKPN - Coklit langkah awal yang penting - Masalah Hukum Caleg - TPS Agustus - Debat Paslon - Surat Suara Pilkada Gorut Mulai Dicetak
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar. (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Batasan waktu untuk tahapan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kabupaten Gorut tahun 2024 akan dilaksanakan sampai pada bulan Agustus mendatang.

Berita Terkait:  DPT Gorut Capai 92.601, Meningkat dari Jumlah Pemilu

Sementara, untuk pemutakhiran daftar pemilih masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang akan diterbitkan KPU RI.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar saat dihubungi.

Berita Terkait:  Bimtek PPK Diharapkan Tak Sekadar Seremonial

“Untuk TPS batas waktunya itu sampai bulan Agustus, dan untuk pemutakhiran data pemilih masih menunggu juknisnya lagi. Saat ini bidang data masih mengikuti Rakor teknis di KPU RI terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih tersebut,” jelas Sofyan.

Nantinya ketika juknisnya sudah ada dari pusat kata Sofyan, pihaknya akan langsung menindak lanjutinya.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo: Pasangan AIR Dinyatakan Memenuhi Syarat

“Saat ini untuk daftar pemilih masih mengacu pada DP4 dan DPT Pemilu terakhir, dan data ini yang nantinya akan kita mutakhirkan sesuai dengan juknis nantinya,” tandas Ketua KPU Gorut.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan