HeadlineKabar Nusantara

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Kapuspen: Hukum Sesuai Prosedur

×

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Kapuspen: Hukum Sesuai Prosedur

Share this article
OTT KPK
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono. (dok. Puspen TNI)

Hargo.co.id, JAKARTA – KPK telah mengamankan 10 orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap dan Bekasi pada 25 Juli 2023 kemarin.

Berita Terkait:  Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air Mulai Diusut KNKT

Mengutip SINDOnews.com, salah satu yang terjaring OTT tersebut ada Pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihakya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada mereka pada Rabu (26/7/2023) kemarin.

Berita Terkait:  5 Terdakwa Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara

“Kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Ali Fikri.

Saat ini, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu sejumlah uang tunai yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Berita Terkait:  'Serang' Pansel Sekdaprov Tanpa Dasar, Andika Kritik Balik AD

Sementara itu, Detail jumlah uangnya belum dipastikan berapa, karena masih akan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang terkait dalam OTT tersebut.

Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

Berita Terkait:  Warga Kelurahan Tenda Blokade Jalan Menuju TPI Gegara Ini

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan komitmen Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

“Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Julius.

Berita Terkait:  Gelar Bazar UMKM di Peringatan Hari Ibu ke-97, Cara Merlan Uloli Gairahkan Perekonomian Daerah

Sebelumnya, tim KPK menggelar OTT di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023. KPK mengamankan salah satu Pejabat Basarnas dalam OTT tersebut.

Pejabat Basarnas yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Selain itu, ada juga pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Berita Terkait:  Gegara Postingan di Medsos, Seorang Pria di Kabgor Dikeroyok Menggunakan Sajam

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, uang tersebut saat ini masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.(*) 

Berita Terkait:  Ayah Kandung di Kediri Membunuh Anak Perempuannya: Motif Sakit Hati

*)Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com, dengan judul “KPK Tentukan Status Hukum Pejabat Basarnas yang Kena OTT Siang Ini“, pada edisi Rabu, 26 Juli 2023.