Hargo.co.id, GORONTALO – Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/s Pohuwato, berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Berdasarkan selebaran yang beredar, aksi akan dilakukan mulai 26 hingga 30 September 2023 berlokasi di depan Mapolres Pohuwato dengan jumlah massa aksi kurang lebih 20.000 orang.
besar-besaran di depan Mapolres Pohuwato.

Pada selebaran itu pula, Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/s menyampaikan, jika aksi tersebut merupakan reaksi atas sikap pihak terkait (Perusahaan, Koperasi Dharma Tani Marisa dan Pemerintah) yang dinilai belum mampu memberikan solusi bermartabat dan berkeadilan.
Pada aksi nanti, gerakan Aliansi Lingkar Tambang akan menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya meminta pihak kepolisian untuk membebaskan masa aksi yang saat ini di tahan di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo. Meminta agar para pihak mengusut tuntas anggota polri yang melakukan pemukulan pada masa aksi yang sementara di periksa di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
Meminta kepada Bupati Pohuwato dan Kementrian ESDM untuk mengentikan aktivitas PT. MERDEKA COPPER GOLD. Memberikan ruang pada penambang Pohuwato untuk melakukan aktivitas pertambangan di semua blok di Kabupaten Pohuwato. Meminta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengevaluasi Kinerja Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang ikut terlibat aktif dalam wilayah pertambangan, sehingga menyebabkan pohuwato tidak stabil secara ekonomi dan stabilitas serta tidak mengintimidasi toko emas di Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, ketika ditemui awak media mengatakan jika pemberitahuan aksi tersebut belum sampai kepada pihaknya. Meski begitu, ia masih akan melakukan pengecekan kembali.
“Permberitahuannya belum sampai ke saya, tapi nanti saya cek lagi apa sudah ada atau bagaimana,” ucap AKBP Joko.(*)
Penulis: Riyan LagiliĀ