Headline

Pembongkaran Gazebo di Destinasi Wisata Botutonuo Nyaris Ricuh

×

Pembongkaran Gazebo di Destinasi Wisata Botutonuo Nyaris Ricuh

Sebarkan artikel ini
Pembongkaran sejumlah gazebo di destinasi wisata Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (4/1/2024).
Pembongkaran sejumlah gazebo di destinasi wisata Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (4/1/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembongkaran gazebo di destinasi wisata Botutonuo, di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango tepatnya di lorong lima nyaris ricuh, Kamis (4/1/2024).

Pemilik gazebo dan warga setempat sempat melakukan perlawanan terhadap petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Beruntung pembongkaran dikawal oleh pihak aparat kepolisian. Bersitegang antara petugas eksekusi dan warga akhirnya mampu diredam.

Data yang berhasil dihimpun awak media, ada 25 fasilitas. Selain itu, terdapat satu rumah semi permanen, satu rumah kuliner dan 20 dua pohon kelapa, ikut dieksekusi oleh tim juru sita PN Gorontalo.

Eksekusi sendiri dilakukan terkait perkara sengketa lahan yang dilaporkan Haryanto K Tilome terhadap termohon Yowan Botutihe, yang telah mendapat kekuatan hukum tetap, bersasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang termaktub dalam surat Penetapan Eksekusi Nomor 12/Pdt.Eks/2023/PN Gorontalo.

“Katanya sudah ada putusan MA atas perkara sengketa lahan ini,” kata seorang warga yang namanya enggan untuk dipublikasikan.

Eksekusi dilakukan sejak pukul 10.30 Wita dan selesai pukul 16.31 Wita. Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak pemohon maupun termohon terkait eksekusi lahan oleh tim juru sita Pengadilan Gorontalo ini.(tim redaksi)

Berita Terkait:  2 Nelayan Asal Gorut yang Hilang Dikabarkan Terdampar di Amurang