Gorontalo

Pemprov Gorontalo Belajar Sistem Pengelolaan Data Daerah di Provinsi Aceh

×

Pemprov Gorontalo Belajar Sistem Pengelolaan Data Daerah di Provinsi Aceh

Share this article
Pemprov Gorontalo Belajar Sistem Pengelolaan Data Daerah di Provinsi Aceh
Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kemendagri Yeni Indah Susanti mewakili tim SKALA saat menyerahkan cinderamata kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, yang turut hadir pada kegiatan Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Penguatan Satu Data Daerah di Provinsi Banda Aceh.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk memperkuat implementasi Satu Data Daerah dengan belajar dari praktik baik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah saat menghadiri kegiatan pembelajaran lintas provinsi di Provinsi Banda Aceh, Rabu, (11/6/2025).

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-80 RI, Pemprov Gorontalo Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Dalam sambutan singkatnya, Wagub Idah Syahidah menyampaikan apresiasi atas capaian Aceh dalam pengelolaan data daerah. Ia menyebut Aceh sebagai contoh baik bagi provinsi lain termasuk Gorontalo, khususnya dalam penerapan tata kelola data yang inklusif dan berbasis sistem.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik. Gorontalo masih dalam proses menuju implementasi Satu Data. Provinsi Aceh luar biasa dan patut menjadi contoh bagi provinsi lainnya,” ujar Idah Syahidah.

Berita Terkait:  Realisasi Belanja dan Pendapatan Pemprov Triwulan II Tuai Apresiasi Mendagri

Ia juga berharap Pemerintah Aceh dapat melakukan kunjungan balik ke Gorontalo untuk melakukan sosialisasi langsung,

sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dua arah dan implementasi Satu Data di Gorontalo bisa semakin cepat dan tepat sasaran.

Berita Terkait:  Pemprov Tetap Komitmen Jalin Hubungan yang Harmonis dengan Deprov

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Program SKALA yang sejak tahun 2023 telah memilih Provinsi Gorontalo sebagai salah satu provinsi dampingan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kemendagri Yeni Indah Susanti menjelaskan bahwa, pemerintah Aceh saat ini telah meluncurkan Portal Satu Data Aceh yang memuat 32 urusan pemerintahan dari seluruh perangkat daerah dan kabupaten/kota.
Berita Terkait:  Pengurus DWP Provinsi Gorontalo Diminta Perbaiki Tata Kelola dan Pembinaan Kelembagaan

Peluncuran ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data Daerah.

“Harapan kami, provinsi-provinsi yang hadir hadir hari ini yaitu NTT, Maluku, dan Gorontalo dapat mengambil pembelajaran dari Aceh,

Berita Terkait:  Dispora Gelar Rakor Lintas Sektor, Danial: Bahas Program dan Isu Kepemudaan

baik dari aspek tata kelola, kelembagaan, hingga komitmen pimpinan dalam mendukung pengelolaan data,” terang Yeni.

Yeni juga berharap, kegiatan ini bisa terbangun sinergi antar provinsi dalam memperkuat implementasi Satu Data Daerah. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Tanda Tangani NPHD For Lembaga dan Ormas Berbadan Hukum

Kegiatan bertajuk Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Penguatan Satu Data Daerah ini berlangsung dari tanggal 9 – 14 Juni 2025 di Provinsi Aceh.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia) bekerja sama dengan Pusat Data

Berita Terkait:  Gusnar-Idah Mutasi 268 Pejabat Eselon III dan IV

dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri sebagai Walidata Nasional dan diikuti tiga provinsi yaitu Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Maluku. (Rls)