Hargo.co.id, GORONTALO – Langkah pembenahan sektor perkebunan sawit mulai digerakkan menyusul evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyampaikan bahwa tata kelola sawit di daerah harus berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, hasil pertemuan dengan KPK menjadi dorongan kuat agar seluruh perangkat daerah lebih serius memperbaiki sistem pengawasan dan pendataan.
Berbagai aspek mulai dari legalitas lahan, izin usaha, hingga kewajiban pajak perusahaan akan ditelusuri kembali untuk memastikan tidak ada celah yang merugikan daerah.
“Semua pihak harus memiliki data yang sama agar pengawasan bisa berjalan efektif. Kita ingin sektor sawit di Gorontalo dikelola dengan tertib dan berkontribusi untuk pembangunan,” ujar Gusnar Ismail usai rapat koordinasi bersama jajaran KPK di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (13/11/2025).
KPK melalui Kasatgas Wilayah IV Tri Budi Rochmanto menemukan masih banyak data yang belum terintegrasi dengan baik,
serta sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah seperti BPHTB, pajak kendaraan, pajak air permukaan,
dan pajak penerangan jalan. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah dan pengawasan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov akan menyusun rencana aksi pembenahan data dan tata kelola sawit dengan melibatkan kabupaten penghasil sawit serta instansi terkait. Langkah ini diharapkan rampung sebelum akhir tahun untuk dilaporkan kembali kepada KPK.
Gusnar berharap upaya ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi
sekaligus menata ulang kebijakan agar investasi sawit berjalan sehat, tertib, dan berkelanjutan.
“Kita ingin hasil dari sektor ini benar-benar dirasakan masyarakat dan memberi dampak positif bagi daerah,” ucapnya.(Alw)












