Hargo.co.id, GORONTALO – Pencarian seorang nelayan dengan identitas Yunus Dulamino (46) warga Desa Bulango Raya, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang hilang sepekan kemarin, resmi dihentikan pada Rabu (29/01/2025).

Penghentian proses pencarian oleh tim gabungan ini, berdasarkan SOP Basarnas, tentang batas waktu maksimal hingga tujuh (7) hari lamanya.
Meski telah resmi dihentikan oleh tim gabungan, proses pencarian lanjutan masih akan tetap dilakukan oleh para keluarga dan juga rekan nelayan lainnya.

Yunus, salah satu nelayan yang merupakan rekan sekaligus saudara korban yang mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pencarian. Pencarian lanjutan ini akan dilakukan dengan menggunakan perahu mereka sendiri dan rencananya mereka akan mencari lagi selama seminggu kedepan.
“Kami masih akan mencari korban pak, biar bagaimanapun korban itu rakan dan juga saudara kami. Rencananya, kami akan mencari selama seminggu lagi dan niat kami harus ketemu apapun kondisinya,” ungkap Yunus.
Sementara itu, Wirna Langgango, saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya ingin agar proses pencarian suaminya tersebut sapat dilanjutnya walau hanya sampai tiga hari kedepan.
“Mau bagaimana lagi pak, aturannya sudah begitu, sementara kami tidak punya biaya untuk menanggung operasi pencarian,” terang Wirna.
Wirna, mengungkapkan, pihaknya hanya bisa menerima keadaan ini, sambil berharap
bantuan dari teman-teman nelayan dan saudara korban yang sampai saat ini masih optimis melakukan pencarian.
Disisi lain, selama ini yang terpantau oleh awak media ini, peran pemerintah dalam proses pencarian korban tidak nampak,
mulai dari Kecamatan hingga Kabupaten. Walaupun ini memang kewenangan Basarnas, namun setidaknya ada empati dari pemerintah daerah.(Alosius)