Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, tepatnya di area yang memisahkan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Buol, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau kondisi terkini dilapangan serta menindaklanjuti pembahasan batas wilayah antar provinsi yang masih menyisakan sejumlah persoalan.
Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan bahwa kunjungan ini membawa serta dokumen hasil rapat bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, dokumen tersebut menunjukkan upaya penyelesaian batas wilayah yang sudah ditandatangani oleh pihak terkait, meskipun perlu pembahasan lebih lanjut di tingkat kepala daerah.
“Kita melihat existing yang paling terakhir menyebut perbatasan Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo. Saya membawa dokumen hasil keputusan rapat bersama. Tapi saya pikir ini harus dibicarakan lagi dengan Pak Gubernur Sulawesi Tengah agar masyarakat di sini punya kepastian,” ujar Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail juga mengungkapkan persoalan teknis yang dihadapi masyarakat, terutama petani yang memiliki lahan di wilayah administrasi Sulawesi Tengah namun ber-KTP Gorontalo. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan memperoleh bantuan pupuk.
“Petani di Gorontalo, tapi lahannya ada di Sulawesi Tengah. Dia dapat pupuk di sini tapi pakai di sana. Itu yang harus diselesaikan oleh dinas teknis. Menurut saya, petani tetap harus dapat layanan,” tambahnya.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah juga mengonfirmasi adanya keluhan warga terkait pembatasan akses bantuan berdasarkan letak lahan, bukan domisili.
“Masyarakat tadi bertanya, dia penduduk Gorontalo tetapi lahannya di Sulawesi Tengah. Ternyata menurut aturan, bantuan pupuk hanya diberikan berdasarkan lokasi lahan, bukan KTP,” jelas Idah Syahidah.
Ia menambahkan bahwa meski selama ini petani tetap bisa memperoleh pupuk, namun secara regulasi hal tersebut tidak diperbolehkan.
Oleh karena itu, pemerintah akan mencarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan secara adil,
mengingat status wilayah perbatasan yang masih diperdebatkan. (Rls)