Gorontalo

Penyelesaian Batas Wilayah dengan Sulteng Masih Menggantung, Gusnar Prihatin Nasib Petani Gorontalo

×

Penyelesaian Batas Wilayah dengan Sulteng Masih Menggantung, Gusnar Prihatin Nasib Petani Gorontalo

Share this article
Penyelesaian Batas Wilayah dengan Sulteng Masih Menggantung, Gusnar Prihatin Nasib Petani Gorontalo
Gubernur, Wagub dan rombongan saat meninjau lokasi perbatasan, di Tolinggula. (Foto: Diskominfo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, tepatnya di area yang memisahkan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Buol, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau kondisi terkini dilapangan serta menindaklanjuti pembahasan batas wilayah antar provinsi yang masih menyisakan sejumlah persoalan.

Berita Terkait:  Staf Ahli Gubernur Hadiri UNG Bershalawat

Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan bahwa kunjungan ini membawa serta dokumen hasil rapat bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, dokumen tersebut menunjukkan upaya penyelesaian batas wilayah yang sudah ditandatangani oleh pihak terkait, meskipun perlu pembahasan lebih lanjut di tingkat kepala daerah.

Berita Terkait:  Penjagub Gorontalo Rudy Salahuddin Disambut Adat Mopotilolo

“Kita melihat existing yang paling terakhir menyebut perbatasan Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo. Saya membawa dokumen hasil keputusan rapat bersama. Tapi saya pikir ini harus dibicarakan lagi dengan Pak Gubernur Sulawesi Tengah agar masyarakat di sini punya kepastian,” ujar Gusnar Ismail.

Gusnar Ismail juga mengungkapkan persoalan teknis yang dihadapi masyarakat, terutama petani yang memiliki lahan di wilayah administrasi Sulawesi Tengah namun ber-KTP Gorontalo. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan memperoleh bantuan pupuk.

Berita Terkait:  Dukcapil-PMD Pastikan Registrasi Identitas Kependudukan Digital Terus Berlanjut

“Petani di Gorontalo, tapi lahannya ada di Sulawesi Tengah. Dia dapat pupuk di sini tapi pakai di sana. Itu yang harus diselesaikan oleh dinas teknis. Menurut saya, petani tetap harus dapat layanan,” tambahnya.

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah juga mengonfirmasi adanya keluhan warga terkait pembatasan akses bantuan berdasarkan letak lahan, bukan domisili.

Berita Terkait:  Dispora Gorontalo Mulai Persiapkan Seleksi Calon Peserta PPAP 2025

“Masyarakat tadi bertanya, dia penduduk Gorontalo tetapi lahannya di Sulawesi Tengah. Ternyata menurut aturan, bantuan pupuk hanya diberikan berdasarkan lokasi lahan, bukan KTP,” jelas Idah Syahidah.

Ia menambahkan bahwa meski selama ini petani tetap bisa memperoleh pupuk, namun secara regulasi hal tersebut tidak diperbolehkan.

Berita Terkait:  Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Sidak di Sejumlah OPD

Oleh karena itu, pemerintah akan mencarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan secara adil,

mengingat status wilayah perbatasan yang masih diperdebatkan. (Rls) 

Berita Terkait:  Jambore PKK Gorontalo Tahun 2025 Miliki Tiga Urgensi Penting