Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro menargetkan pemenuhan syarat dalam upaya menyelesaikan polemik keuangan atau anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) rampung pada bulan ini.

Syarat itu, kata Sekda Suleman Lakoro, adalah penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada).
Ia mengatakan, untuk menyelesaikan Perkada yang dimaksud, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan segera membangun koordinasi.

“Untuk itu, diharapkan agar hal ini untuk segera dilakukan koordinasi dengan pihak BAPPEDA, BPKAD, BKPP, Bagian Hukum dan Ortala guna penyusunan Perkada tersebut,” tegas Suleman Lakoro.
Sementara itu, Direktur BLUD RSUD ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah, M. Kes menjelaskan, syarat pemenuhan tersebut, berdasarkan hasil konsultasi pihaknya di Kemendagri.
“Sehingganya apa yang menjadi pencapaian benar-benar terealisasi sebagaimana tujuan dari pusat pelayanan kesehatan di BLUD RSUD ZUS,” tegasnya.
Dr. Ardi menjelaskan bahwa saat konsultasi terkait persoalan tersebut, pihaknya diterima langsung oleh Kasubdit perencanaan anggaran Roy Salamoni dan analis keuangan daerah pada seksi wilayah III A sub direktorat perencanaan anggaran daerah, Jifvy Magdalena Dina Pamit.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman