Legislatif

Perayaan 1 Muharram di Pohuwato Dinilai Berlebihan, Pemda Bukan Ormas Keagamaan

×

Perayaan 1 Muharram di Pohuwato Dinilai Berlebihan, Pemda Bukan Ormas Keagamaan

Share this article
1 Muharram
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdullah Kadir Diko. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pergantian Tahun baru islam atau 1 Muharram 1445 Hijriyah, disambut gegap gempita umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali ummat muslim di Kabupaten Pohuwato yang perayaannya oleh Pemda Pohuwato dibuatkan serangkaian acara dengan meriah. Mulai dari doa akhir tahun, pawai obor jalan kaki dengan jumlah peserta sebanyak 1445, kemah bakti pemuda muslim, jalan sehat Syar’i hingga lomba pekan Muaharram.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Gratiskan Layanan Kesehatan For Korban Banjir Tolinggula

Sayang, kebijakan pemerintah Kabupaten Pohuwato, justru menuai kritik tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdullah Kadir Diko.

Dimana menurutnya, sebagai perpanjangan tangan Negara, Pemerintah Daerah tentu dituntut untuk

tidak perlu terlalu masuk dalam urusan-urusan yang sifatnya privat dalam penyelenggaraan perayaan hari besar keagamaan.

Berita Terkait:  Komisi I Dekab Gorut Desak Pemda Segera Tuntaskan Penginputan 750 PPPK PW

Lebih-lebih menurut Ketua GP Ansor Pohuwato itu, sebagai perpanjangan negara yang harus objektif, Pemda hanya berkewajiban untuk hadir memastikan kegiatan keagamaan berjalan dengan baik dan aman bagi pemeluknya.

“Dibidang Pendidikan Keagamaan, Pemerintah hadir untuk memastikan kegiatan pendidikan keagamaan tetap dijalankan dengan baik dan bahkan wajib memfasilitasi. Namun Pemerintah tidak perlu menghabiskan banyak waktu, anggaran untuk sebuah perayaan keagamaan jika kemudian hanya bersifat seremonial. Lebih-lebih ini hanya diperuntukan untuk salah satu agama saja. Artinya Pemda Pohuwato harus menempatkan perhatian yang sama dihadapan semua pemeluk agama yang beragam di daerah ini,” kritik Diko.

Berita Terkait:  Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi DPRD Gorut Bahas Tarif Layanan Kesehatan

Perayaan 1 Muharram pun menurutnya merupakan ranah organisasi keagamaan, instansi keagamaan dan atau organisasi yang tumbuh diakar rumpun dimana Pemerintah perlu terlibat hanya sebagai pendukung kegiatan, memfasilitasi hingga memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

“Sebagai bagian dari lembaga DPRD yang mengawasi pemerintah daerah, Perlu saya ingatkan, Pemerintah Daerah bukanlah Ormas Keagamaan,” tegas Diko.

Berita Terkait:  Tahun Ini, Program yang Dilaksanakan Harus Pro Rakyat

Dengan dilaksanakannya pekan Muharram yang akan dilaksanakan selama 7 hari,

Ketua Fraksi PKB itu pun khawatir kegiatan yang sifatnya seremoni justru akan mengurangi kualitas pelayanan publik

yang merupakan sebuah kewajiban, terganggunya proses belajar mengajar disekolah dan lainnya.

“Lebih baik pemda fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menumbuhkan inovasi, meningkatkan kapasitas ASN dan terus menekan angka kemiskinan. Memperingati 1 Muharram jadikan ruang privat umat muslim untuk mendekatkan diri pada tuhan dan berbagi antar sesama sesuai anjuran agama. Pun jika dirayakan saya setuju jika dilakukan sehari atau maksimal 2 hari. Selebihnya bisa diserahkan ke Instansi keagamaan atau ormas keagamaan jika ada kegiatan lainnya berdasarkan kekayaan, kearifan lokal ditengah-tengah masyarakat kita yang beragam,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kritikan salah satu Anggota DPRD tersebut,

Pemda Pohuwato, melalui Kepala Bagian Kesra Setda Pohuwato, Fatma Katili, belum memberikan tanggapan. (*) 

Berita Terkait:  Tagih Janji Perusahaan Sawit di Pohuwato, Ihwan Khan Geram

Penulis: Riyan Lagili