Hargo.co.id, GORONTALO – Aleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) dari Fraksi PAN Rahmat Lamadji menegaskan bahwa untuk perubahan anggaran tahun 2024 harus selesai dibahas oleh anggota DPRD Gorut periode 2019-2024.

Sebab, menurut Rahmat, paling lambat perubahan anggaran harus disahkan akhir September 2024.
“Yang kita lihat dulu soal regulasi waktu yang ditetapkan bahwa paling lambat diketuk perubahan anggaran pada akhir bulan September 2024,” ungkapnya.

Jika melihat deadline waktu tersebut, maka kata Rahmat, pembahasan dan pengesahan APBD perubahan harus dilakukan oleh aleg periode 2019-2024. Karena, menurutnya, jika menunggu aleg periode 2024-2029, waktunya tak akan keburu.
“Setelah dilantik, apakah AKD (Alat kelengkapan dewan) sudah langsung terbentuk? Apalagi, kalau melihat waktu pelantikan aleg baru, yang nanti akan dilaksanakan akhir Agustus mendatang,” jelas Rahmat Lamadji.
Sehingga, lanjut Rahmat, ketika pembahasan dan pengesahan tidak dilaksanakan aleg periode 2019-2024, maka akan beresiko pada strategi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.
“Tidak hanya itu saja. Ketika ini terjadi, maka kondisinya akan sama seperti pada tahun angggaran 2023,” tegasnya.
Oleh karena itu, Rahmat menegaskan bahwa untuk perubahan anggaran harus secepatnya dibahas.
“Agar juga menjadi catatan positif bagi aleg periode saat ini, sebelum mengakhiri tugasnya,” pungkas Rahmat.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman