Legislatif

Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat

×

Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat

Share this article
Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut - ranperda windra - Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat - air bersih - Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah
Anggota DPRD Gorut, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan dapat memberikan suport dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Zakat.

Berita Terkait:  Roni Harap, KUA-PPAS Segera Ditindaklanjuti OPD

Harapan ini disampaikan aleg Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu ketika berbincang dengan awak media.

Windra Lagarusu mengatakan bahwa Ranperda Zakat ini yang pertama diatur di daerah.

Berita Terkait:  Laporan Dugaan Korupsi Belum Ditindaklanjuti, Warga Desa Topi Mengadu ke DPRD

“Iya, Ranperda Zakat ini mungkin yang pertama diatur oleh daerah, dan pastinya memiliki azas manfaat bagi kemaslahatan masyarakat luas,” ungkap Windra Lagarusu.

Lanjut dikatakan oleh Windra Lagarusu, selama ini pengumpulan Zakat hanya kepada ASN, belum menyentuh pihak lain yang boleh dikumpul Zakat oleh petugas.

Berita Terkait:  DPRD Boalemo Rampungkan Pembahasan Ranperda Hewan Lepas, Keselamatan Warga jadi Prioritas

“Jika ini sudah dinaungi oleh Peraturan Daerah (Perda), maka pengumpulan Zakat sudah boleh ke anggota DPRD, pegawai BUMD dan pihak lainnya,” jelasnya.

Disisi lain kata Windra Lagarusu, ada manfaat positif dari perumusan Ranperda Zakat ini untuk daerah. Karena peruntukan Zakat ini jelas.

Berita Terkait:  KUA-PPAS Perubahan Ditandatangani, Deasy: Draft Harus Dimasukkan Pekan Ini

“Nantinya pemerintah daerah terbantu dengan Zakat, terutama untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.

Untuk itu, Windra berharap agar Pemda Gorut dapat membantu instansi teknis terkait dengan dukungan anggaran ketika dalam proses pembahasan butuh konsultasi atau penambahan referensi.(Alosius)

Berita Terkait:  Thariq Dinilai Tak Mampu Pimpin Daerah, DPRD Diminta Bentuk Pansus Interpelasi