Legislatif

Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat

×

Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat

Sebarkan artikel ini
Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut - ranperda windra - Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat - air bersih - Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah
Anggota DPRD Gorut, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan dapat memberikan suport dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Zakat.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Terima Kunker Kajari yang Baru, Zulfikar: Momentum Perkuat Sinergitas

Harapan ini disampaikan aleg Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu ketika berbincang dengan awak media.

Windra Lagarusu mengatakan bahwa Ranperda Zakat ini yang pertama diatur di daerah.

Berita Terkait:  Aleg Telaga Cs Pastikan Pembangunan Jalan Roky Katili Sesuai Perencanaan

“Iya, Ranperda Zakat ini mungkin yang pertama diatur oleh daerah, dan pastinya memiliki azas manfaat bagi kemaslahatan masyarakat luas,” ungkap Windra Lagarusu.

Lanjut dikatakan oleh Windra Lagarusu, selama ini pengumpulan Zakat hanya kepada ASN, belum menyentuh pihak lain yang boleh dikumpul Zakat oleh petugas.

Berita Terkait:  Hamzah: Sebelum Akhir September APBD-P Harus Diparipurnakan

“Jika ini sudah dinaungi oleh Peraturan Daerah (Perda), maka pengumpulan Zakat sudah boleh ke anggota DPRD, pegawai BUMD dan pihak lainnya,” jelasnya.

Disisi lain kata Windra Lagarusu, ada manfaat positif dari perumusan Ranperda Zakat ini untuk daerah. Karena peruntukan Zakat ini jelas.

Berita Terkait:  Aleg Dekab Gorut akan Turun Reses Selama Sepekan

“Nantinya pemerintah daerah terbantu dengan Zakat, terutama untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.

Untuk itu, Windra berharap agar Pemda Gorut dapat membantu instansi teknis terkait dengan dukungan anggaran ketika dalam proses pembahasan butuh konsultasi atau penambahan referensi.(Alosius)

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Retribusi Daerah