Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan dapat memberikan suport dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Zakat.
Harapan ini disampaikan aleg Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu ketika berbincang dengan awak media.

Windra Lagarusu mengatakan bahwa Ranperda Zakat ini yang pertama diatur di daerah.
“Iya, Ranperda Zakat ini mungkin yang pertama diatur oleh daerah, dan pastinya memiliki azas manfaat bagi kemaslahatan masyarakat luas,” ungkap Windra Lagarusu.
Lanjut dikatakan oleh Windra Lagarusu, selama ini pengumpulan Zakat hanya kepada ASN, belum menyentuh pihak lain yang boleh dikumpul Zakat oleh petugas.
“Jika ini sudah dinaungi oleh Peraturan Daerah (Perda), maka pengumpulan Zakat sudah boleh ke anggota DPRD, pegawai BUMD dan pihak lainnya,” jelasnya.
Disisi lain kata Windra Lagarusu, ada manfaat positif dari perumusan Ranperda Zakat ini untuk daerah. Karena peruntukan Zakat ini jelas.
“Nantinya pemerintah daerah terbantu dengan Zakat, terutama untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.
Untuk itu, Windra berharap agar Pemda Gorut dapat membantu instansi teknis terkait dengan dukungan anggaran ketika dalam proses pembahasan butuh konsultasi atau penambahan referensi.(Alosius)