Legislatif

Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat

×

Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat

Share this article
Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut - ranperda windra - Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat - air bersih - Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah
Anggota DPRD Gorut, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan dapat memberikan suport dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Zakat.

Berita Terkait:  Aleg Dekot Soroti Kabel dan Tiang Menumpuk di Kota Gorontalo

Harapan ini disampaikan aleg Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu ketika berbincang dengan awak media.

Windra Lagarusu mengatakan bahwa Ranperda Zakat ini yang pertama diatur di daerah.

Berita Terkait:  Jayusdi: Idulfitri 1445 Hijriah Terasa Istimewa

“Iya, Ranperda Zakat ini mungkin yang pertama diatur oleh daerah, dan pastinya memiliki azas manfaat bagi kemaslahatan masyarakat luas,” ungkap Windra Lagarusu.

Lanjut dikatakan oleh Windra Lagarusu, selama ini pengumpulan Zakat hanya kepada ASN, belum menyentuh pihak lain yang boleh dikumpul Zakat oleh petugas.

Berita Terkait:  Diduga Tak Sesuai Aturan, Pengangkatan Kapus Diselidiki Komisi IV DPRD Kabgor

“Jika ini sudah dinaungi oleh Peraturan Daerah (Perda), maka pengumpulan Zakat sudah boleh ke anggota DPRD, pegawai BUMD dan pihak lainnya,” jelasnya.

Disisi lain kata Windra Lagarusu, ada manfaat positif dari perumusan Ranperda Zakat ini untuk daerah. Karena peruntukan Zakat ini jelas.

Berita Terkait:  Nunggak Gaji Karyawan, PT. Tjakrindo Diadukan ke DPRD Kabgor

“Nantinya pemerintah daerah terbantu dengan Zakat, terutama untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.

Untuk itu, Windra berharap agar Pemda Gorut dapat membantu instansi teknis terkait dengan dukungan anggaran ketika dalam proses pembahasan butuh konsultasi atau penambahan referensi.(Alosius)

Berita Terkait:  APBD Harus Responsif dan Adaptif ke Rakyat