HeadlineKota Gorontalo

Dugaan Kasus Korupsi Perjadis Pemkot Periode 2019-2024 Naik Tahap Penyidikan, Ruangan Bagian Umum Digeledah

×

Dugaan Kasus Korupsi Perjadis Pemkot Periode 2019-2024 Naik Tahap Penyidikan, Ruangan Bagian Umum Digeledah

Share this article
Dugaan Kasus Korupsi Perjadis Pemkot Naik Tahap Penyidikan, Ruangan Bagian Umum Digeledah 2
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mendampingi Aspidus Kejati Gorontalo, Nur Surya yang akan menggeledah ruangan bagian umum terkait dugaan kasus korupsi Perjadis periode 2019-2014.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (Perjadis) Pemerintah Kota Gorontalo mulai memasuki tahap penyidikan.

Berita Terkait:  BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

Hal itu bisa dilihat dari penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di kantor Wali Kota Gorontalo, tepatnya di ruangan bagian umum, Selasa (24/6/2025).

“Tadi, kami dari pidana khusus Kejati sudah izin ke pak wali kota untuk mengungkap kasus Perjadis. Kita mencari dokumen-dokumen untuk alat bukti,” ungkap Aspidsus Kejati Gorontalo, Nur Surya ketika diwawancarai pewarta, Selasa (24/6/2025).

Berita Terkait:  4 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Dikirim ke Surabaya, KSOP Gorontalo Mengaku Tak Tahu

Diungkapkannya pula, dugaan kasus korupsi Perjadis yang ditangani pihaknya yakni, periode 2019-2024. Namun, kata Nur Surya, tidak menutup kemungkinan pada Perjadis periode sebelumnya juga akan ditindak lanjuti apabila ada indikasi korupsi.

“Untuk pembuktiannya nanti kita lihat di persidangan. Yang jelas, kasus ini sudah naik tahap penyidikan. Tiga hari lalu naik tahap penyidikan,” beber Nur Surya.

Berita Terkait:  Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo, mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Dukungan diberikan Adhan Dambea lantaran dirinya ingin pemerintahan di Kota Gorontalo bersih dari korupsi.

“Saya ingin Kota Gorontalo bersih dari korupsi. Dan itu tekad saya,” tegas Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Beli Solar Bersubsidi Makin Susah, Puluhan Supir Truk di Gorontalo Demo di Kantor Gubernur

Adhan Dambea sendiri mengaku kaget kedatangan Kejati Gorontalo. Andai dia tahu lebih awal, dirinya akan mengumpulkan seluruh pimpinan OPD, camat hingga lurah untuk mendapatkan nasehat dari Kejati.

“Saya kaget. Kalau saya tahu saya kumpul semua OPD, camat hingga lurah. Biar mereka bisa mendapat nasehat untuk jauh dari korupsi,” ujarnya sembari menambahkan usai memimpin Kota Gorontalo, dirinya bertekad untuk jauh dari persoalan-persoalan korupsi.(Rendi) 

Berita Terkait:  Resmi Mendaftar ke KPU, Roni-Adnan Patok Target Kemenangan 50 Persen