Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mendistribusikan bantuan pangan bagi kabupaten/kota untuk periode Oktober dan November 2025. Tercatat 118.153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera menerima bantuan tersebut.
Pendistribusian bantuan pangan ke kabupaten/kota dilepas oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail di Gudang Perum Bulog Gorontalo, Sabtu (15/11/2025).
Bantuan pangan pemerintah periode Oktober dan November 2025 sebanyak 2.383 ton beras dan 472.612 liter minyak goreng untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
Berbeda dari alokasi Juni–Juli di mana setiap KPM hanya menerima bantuan pangan berupa beras, maka periode kali ini bertambah dengan minyak goreng.
Jumlah penerimanya pun bertambah 116 KPM menjadi 118.135 KPM. Per KPM menerima 10 kilogram beras ditambah dua liter minyak goreng.
Terhitung alokasinya untuk dua bulan, maka total yang diterima setiap KPM sebanyak 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
“Atas nama seluruh rakyat Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo yang sudah mengeluarkan kebijakan
untuk memberikan bantuan pangan. Kali ini bantuannya berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng empat liter kepada masyarakat Gorontalo,
terima kasih banyak bapak Presiden,” ucap Gubernur Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan pangan tersebut segera didistribusikan kepada penerima manfaat yang membutuhkannya.
Bantuan ini merupakan perhatian dan upaya berkelanjutan dari pemerintah yang tidak putus-putusnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Insya Allah kami bersama-sama seluruh Forkopimda Provinsi Gorontalo akan mendistribusikan bantuan ini sampai kepada yang berhak menerimanya di masing-masing kelurahan dan desa,” ujar Gusnar Ismail.
Pada kesempatan itu Gusnar Ismail menyerahkan secara simbolis bantuan pangan kepada perwakilan 10 KPM. Selanjutnya Gubernur Gusnar Ismail bersama unsur Forkopimda melepas truk bermuatan bantuan pangan yang akan melakukan pendistribusian ke kabupaten/kota.(Rls)












