Kab. Bone Bolango

Rp 42.500 Perjiwa, Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Bone Bolango

×

Rp 42.500 Perjiwa, Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Rp 42.500 Perjiwa, Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Bone Bolango
Suasana rapat penetapan zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango.

Hargo.co.id, GORONTALO – Selain Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga telah menetapkan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah. Besarannya adalah senilai harga beras 2,5 kilogram yakni Rp. 42.500 perjiwa.

Berita Terkait:  Merlan Harap, GSI Cabor Sepak Bola Lahirkan Bibit Berkualitas

“Dasar penetapannya, yakni harga beras 2,5 kilogram dengan harga Rp17.000 perkilogram, sehingga jika dirupiahkan besaran zakat fitrahnya menjadi Rp42.500 perjiwa,” kata Safri Puili selaku Staf Ahli Bupati Bone Bolango.

Safri menjelaskan, penetapan zakat fitrah ini dilakukan pihaknya melalui rapat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), OPD, Camat, Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Helmi Podungge, dan unsur terkait lainnya.

Berita Terkait:  Sayangi Bumi, Maka Bumi akan Menyayangi Kita: Pesan Bupati Merlan saat Dzikir Akbar

Rapat tersebut, ungkap Safri, berlangsung di Ruang Restorasi pada Selasa (19/3/2024).

Safri menambahkan jika ada masyarakat yang membayar zakat fitrah lebih dari angka yang ditetapkan, maka selisihnya akan dijadikan sebagai infaq.

Berita Terkait:  Ishak Ntoma Purna Tugas, Yamin Abbas Ditunjuk Plt. Ketua Korpri Bone Bolango

“Apabila ada masyarakat yang membayar sebesar Rp45.000, maka selisihnya Rp2.500 dihitung sebagai infaq,” tandasnnya.

Sementara itu, data lima tahun terakhir besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango,

yakni tahun 2019 sebesar Rp30 ribu perjiwa, tahun 2020 Rp30 ribu perjiwa,

tahun 2021 Rp30 ribu perjiwa. tahun 2022 Rp31.500 perjiwa, dan tahun 2023 Rp33.000 perjiwa.

Berita Terkait:  PPPK Pemkab Bone Bolango Diminta Disiplin dan Jujur dalam Menunaikan Tupoksi

Dengan demikian selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga tahun 2021 penetapan besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango tidak mengalami kenaikan. Zakat fitrah mengalami kenaikan sebesar Rp1.500 atau menjadi sebesar Rp31.500 pada tahun 2022, dan di tahun 2023 menjadi Rp33.000 perjiwa.

Sementara tahun 2024 ini zakat fitrahnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni

sebesar Rp9.500 atau menjadi Rp42.500 dibanding tahun sebelumnya hanya Rp33.000.

Kenaikan besaran zakat fitrah ini diakibatkan dengan melonjaknya harga beras saat ini di pasaran yang mencapai Rp17.000 perkilogram bahkan Rp18.000 perkilogram.(*) 

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Dinilai Represif Terhadap Pemberantasan Narkoba

Penulis: Rendi Wardani Fathan