Hargo.co.id, GORONTALO – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di eks terminal Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan,
setelah menerima aduan masyarakat tentang adanya penganiayaan terhadap korban Inisial AHSAH dengan
menggunakan senjata tajam di eks terminal Andalas sekitar pukul 02.00 Wita,
team Rajawali bersama Polsek Kota Utara langsung melakukan olah TKP.
“Setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, terduga pelaku penganiayaan tertuju pada AM alias Zombang warga provinsi Sulawesi Utara, dan kami langsung melakukan pengejaran,” katanya.
Lebih lanjut, di tambahkan Kompol Leonardo, kurang dari 4 jam yakni pukul 06.00 Wita,
team Rajawali berhasil mengamankan terduga pelaku AM, di salah satu kamar bersama pacarnya
di perumahan yang berlokasi di kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Jadi AM diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengena di bagian kepala, sayatan di tangan kiri serta luka di bagian punggung sebelah kiri,” jelas Kompol Leonardo.
“Saat ini terduga pelaku AM bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan
di mako Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,
sementara korban masih dalam penanganan medis di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo,” tutup Leonardo.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan