Hargo.co.id, GORONTALO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi ditunjuk sebagai lokasi untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus berkas untuk kategori guru.
Hal tersebut disampaikan oleh direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/1/2024).
“RSUD ZUS secara resmi ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan, dan rencananya untuk tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan selama empat hari sebagaimana jadwal yang ditentukan,” ungkap Ardi.
Tes kesehatan tersebut, kata Ardi merupakan syarat dalam pemenuhan berkas, yakni untuk surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Ardi menuturkan, agar pelaksanaan tes kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan,
pihaknya telah menyiapkan tenaga dokter, serta fasilitas penunjang lainnya yang memadai.
“Dokter spesialis tentu ada, termasuk spesialis kejiwaan, dan juga fasilitas penunjang lainnya dalam rangka pemeriksaan yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan termasuk laboratorium dan lainnya,” tegasnya.
Termasuk juga pemeriksaan jantung, tekanan darah dan lainnya kata dr. Ardi.
Adapun kriteria yang dapat dikatakan lulus pada tes kesehatan utamanya yaitu tes fisik. Artinya, secara fisik dia mampu melaksanakan tugas kerja sehari-harinya nanti sebagai tenaga pendidik yaitu Guru,
“Kemudian test buta warna itupun wajib, kemudian kesehatan rohani ini juga secara psikis menentukan
tugas dari seorang ASN sebagai Guru P3K,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman