Gorontalo

Sama Seperti PNS, PPPK Paruh Waktu Pemprov dapat THR

×

Sama Seperti PNS, PPPK Paruh Waktu Pemprov dapat THR

Share this article
Sama Seperti PNS, PPPK Paruh Waktu Pemprov dapat THR
Salah satu PPPK PW ketika foto bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo memastikan seluruh aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Berita Terkait:  Selain Keamanan dan Ketertiban, Penjagub Tekankan Empat Hal Penting Selama Tahapan Pemilu

Kebijakan ini diambil langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, sebagai bentuk kepedulian terhadap seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan yang berpihak pada rasa keadilan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemberian THR hanya diatur bagi PNS, CPNS, dan PPPK penuh waktu.

Berita Terkait:  LPKA Gorontalo Tegaskan Komitmen Bersih Halinar, Integritas Petugas Diperketat

Namun demikian, Pemprov Gorontalo tetap memutuskan memberikan THR kepada PPPK paruh waktu agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan yang sama saat menyambut hari raya.

Gubernur Gusnar Ismail menilai tidak seharusnya ada perbedaan kebahagiaan di antara aparatur pemerintah daerah, baik PNS, PPPK penuh waktu,

Berita Terkait:  Diskominfotik Terima Kunjungan Komisi I DPRD Boalemo, Konsultasi Terkini SPBE

maupun PPPK paruh waktu, terutama dalam momentum Idulfitri yang identik dengan kebersamaan dan rasa syukur.

Salah satu PPPK paruh waktu, Suharto Luawo, SH, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar: KORPRI Kekuatan Pokok Penyelenggaraan Pemerintahan

“Keputusan Bapak Gubernur untuk memberikan kami THR membuat kami PPPK paruh waktu sangat bahagia. Apalagi di moment hari raya seperti ini, THR sangat membantu keluarga dan sanak saudara kami untuk merayakan hari raya idul fitri,” ungkapnya.

Pemprov Gorontalo juga memastikan pencairan THR dilakukan lebih awal sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Idulfitri.

Berita Terkait:  Perekaman KTP El DP4 Dapodik Provinsi Gorontalo Terus Berlanjut

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR mencapai Rp24,250 miliar, termasuk Rp4,995 miliar yang dialokasikan bagi PPPK penuh waktu.

Melalui kebijakan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Gorontalo 

Berita Terkait:  Penjagub Minta, Khutbah Jumat Bahas Dosa dan Larangan Bunuh Diri

dapat menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga, tanpa ada yang merasa tertinggal dalam merasakan berkah hari kemenangan.(Rls)