Legislatif

Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD

×

Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD
Pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan dan KUA PPAS 2025. (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diminta untuk memasifkan penegakkan peraturan daerah (Perda).

Berita Terkait:  Zulfikar Pastikan, Aspirasi Rakyat Ditindak Lanjuti DPRD Kabgor

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II, DPRD Gorut, Hamzah Sidik pada saat pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS yang berlangsung belum lama ini di Hotel Dumhil.

Saat itu, Hamzah Sidik mempertanyakan fungsi dan tugas dari Satpol PP,

terlebih sebagai penegak Perda yang disisi lain jika dilihat dari kondisi perkantoran dan juga rumah dinas,

banyak sekali hewan ternak dan juga kotoran sapi yang menghiasi jalan dan halaman.

Berita Terkait:  Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut

“Saya tinggal di rumah dinas, dan saat olahraga, banyak kotoran di jalan yang menghiasi wajah perkantoran blok plan, belum lagi hewan ternak yang ada di halaman Rudis. Dan ini kenyataannya,” ungkap Hamzah Sidik.

Tentunya kondisi ini sangat disayangkan, mengingat blok plan sebagai kompleks perkantoran dan juga ketika ada tamu datang dan menyaksikan pemandangan tersebut, tentu akan mempengaruhi penilaian dan citra daerah.

Berita Terkait:  Pansus Targetkan Ranperda KPK Rampung Bulan Ini

Padahal ketika berbicara Perda Hewan Lepas, sejak pemerintahan Rusli Habibie sudah diterbitkan. Tapi, Hamzah sangat menyayangkan, Perda ini tidak dijalankan secara masksimal.

“Begitu juga dengan Perda lainnya, termasuk dalam rangka meningkatkan PAD juga harus dilaksanakan, Satpol PP harus bertindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pelayanan Perumda Tirta Limutu Kabgor Tuai Sorotan Aleg

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar, Badar Pakaya menjelaskan bahwa terkait dengan penegakkan Perda Hewan Lepas, pihaknya terkendala pada fasilitas penunjang.

Begitu juga dengan penegakkan Perda lainnya, pihaknya sangat memerlukan dukungan anggaran dan personil.(*) 

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tanpa Kehadiran Ketua TAPD

Penulis: Alosius M. Budiman