Hargo.co.id, GORONTALO – Satpol PP Provinsi Gorontalo menggelar Kampanye Ketertiban dan Kawasan Tanpa Rokok disejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 27-28 Mei 2025, dan dipimpin langsung Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki.
Pada kesempatan itu Taufik menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai tugas dan fungsi Satpol PP, serta informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok.

Dimana kegiatan melibatkan unsur Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya merokok dan pencegahan HIV dan AIDS. Siswa siswi juga diberikan materi terkait dengan edukasi tentang pencegahan bullying, narkoba serta penggunaan media sosial yang baik.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memungkinkan kita untuk berinteraksi langsung dengan siswa-siswi di sekolah.
Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya mengenai Perda di kalangan siswa dan guru,
menekan pelanggaran terhadap peraturan daerah, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum,
serta menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, bersih, dan aman,” ujar Taufik.
Olehnya Taufik berharap bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran tentang ketertiban umum dan pentingnya menjaga kawasan tanpa rokok dapat meningkat di kalangan pelajar.
Satpol PP Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan kampanye serupa di masa mendatang,
demi menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kampanye ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ajang interaksi yang positif antara petugas Satpol PP dengan para siswa. Adapun sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan kampanye SMA Muhammadiyah Batudaa, SMA 1 Dungaliyo, SMA 2 Limboto, dan SMK PPN Gorontalo.(Rls)