Headline

Solidaritas Jurnalis: Perwira Polisi Pelaku Intimidasi Wartawan Harus Bertanggung Jawab

×

Solidaritas Jurnalis: Perwira Polisi Pelaku Intimidasi Wartawan Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Solidaritas Jurnalis_ Perwira Polisi Pelaku Intimidasi Wartawan Harus Bertanggung Jawab
Para jurnalistik Gorontalo.

Solidaritas Jurnalis Gorontalo meminta agar:

Pelaku intimidasi segera dimintai pertanggungjawaban secara individu, baik melalui proses hukum maupun disiplin internal kepolisian.

Berita Terkait:  Hari ini, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolda Gorontalo memastikan adanya evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepolisian memberikan jaminan perlindungan kepada jurnalis yang bertugas di lapangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait:  Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Ruas Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dilindungi oleh semua pihak,

termasuk aparat penegak hukum. Ketidakmampuan untuk melindungi jurnalis yang sedang bertugas

tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Solidaritas Jurnalis Gorontalo akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan yang nyata bagi Ridha Yansa

dan seluruh jurnalis yang bekerja di Gorontalo.(Rls) 

Berita Terkait:  Oknum ASN Pemkab Boalemo Diduga Aniaya Seorang ABG di Botumoito