Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro menjelaskan pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) bagi daerah.
Penjelasan teresebut disampaikannya saat membuka sosialisasi dan kampanye PLP2B yang berlangsung di Aula Germas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (31/8/2023).
Dirinya mengungkapkan, Produk Domestik Regional (PDB) Bruto Gorontalo Utara sebagian besar digerakkan oleh sektor pertanian, yaitu mencapai 57 persen.
“Ini sesuai dengan mata pencaharian orang Gorontalo Utara yang hampir 60 persen bertani. Karena itu, lahan pertanian ini harus dijaga keberlanjutannya,” kata Suleman Lakoro.
Ia menjelaskan, dalam undang-undang 41 Tahun 2009 diatur bahwa lahan pertanian yang basah, beririgasi tidak bisa dialihfungsikan, kecuali untuk kepentingan umum dan harus diganti dengan luas tiga kali lipat.
“Kedepan, untuk pengaturan rencana tata ruang wilayah (RT-RW) kita akan libatkan semua, termasuk Kepala Desa agar kedepannya tidak terjadi komplain atau penolakan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman