Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menyayangkan adanya pemberitaan di salah satu media daring yang membawa jabatannya pada dugaan kasus yang saat ini heboh di Kabupaten Gorontalo.
“Saya ingin garis bawahi, bahwa Lembaga DPRD sampai hari ini tidak tahu menahu dan tidak pernah memproses aduan perempuan inisial E. Jadi informasi dalam pemberitaan itu tidak benar,” tegas Syam.
Tak hanya itu, Syam juga keberatan dengan media tersebut yang telah menayangkan logo PPP pada konten artikel tersebut.
“Sebagai kader PPP saya keberatan dengan media yang telah menayangkan logo partai kami dalam pemberitaan yang sama sekali tak ada hubungannya dengan PPP,” ujar Syam.
Syam T. Ase berniat melaporkan persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya akan menempuh jalur hukum terhadap media yang telah memberitakan terkait seorang perempuan inisial E, ” jelas Syam.
“Media ini harus bertanggungajawab terkait dengan pemberitaan ini. Mudah-mudahan bukan saya yang dimaksud dalam pemberitaan itu, karena dalam pemberitaan tersebut tidak menyebut nama. Saya juga tidak tahu siapa yang dimaksud apakah ketua pada periode sebelumnya atau ketua DPRD yang sekarang,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini dirinya tidak pernah memegang rekaman seperti yang diberitakan sebelumnya.” Tidak benar saya punya rekamannya, tetapi nama saya disangkut pautkan dan itu buat saya tak terima,” tandasnya.(*)
Penulis: DeiceĀ