Legislatif

Terkait IPA Lemito, Rizal: Sudah Diresmikan, Tapi Tak Bisa Dimanfaatkan

×

Terkait IPA Lemito, Rizal: Sudah Diresmikan, Tapi Tak Bisa Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini
Rizal
Anggota Fraksi Golkar Dekab Pohuwato, Rizal Thaib Pasuma. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai bagian dari lembaga pengawasan, mitra sejajar pemerintah daerah, Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, kembali angkat bicara soal program pemerintah.

Berita Terkait:  Pelaksanaan Pemenuhan Kuota PPPK Kabupaten Gorut Dipertanyakan

badan keuangan

Kali ini Rizal Pasuma mengomentari proyek pekerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Ketua Komisi II DPRD Pohuwato itu menyoroti kinerja pihak instansi terkait. Ia pun mempertanyakan mengapa IPA tersebut diresmikan, namun belum bisa termanfaatkan secara baik oleh masyarakat setempat.

Berita Terkait:  Deasy Ingatkan Soal Batas Waktu Pelaksanaan Program

badan keuangan

“Saya sangat menyesalkan jika hal demikian terjadi, dan saya juga mempertanyakan kerja-kerja pihak instansi terkait dan Perumdam Pohuwato kaitan dengan pembangunan IPA yang menelan anggaran tidak sedikit itu,” ujar Rizal Pasuma, Senin (10/4/2023).

Selanjutnya, politisi partai Golkar itu berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum semakin rumit dan berefek pada persoalan hukum dan kerugian bagi daerah.

Berita Terkait:  Pengarsipan Dokumen Daerah, Safrudin: Harus Ada Payung Hukum

“Jangan dengan sampai ibu wabup pun di bohongi oleh pihak yang mengundang dan kalau itu terjadi bisa patal , kasihan Rakyat,” tutur legislator Dapil Popayato grup itu dengan nada sesal.(*)

Penulis: Riyan Lagili