Gorontalo

WFH ASN Pemprov Gorontalo bakal Jadi Dua Hari dalam Sepekan

×

WFH ASN Pemprov Gorontalo bakal Jadi Dua Hari dalam Sepekan

Share this article
WFH ASN Pemprov Gorontalo bakal Jadi Dua Hari dalam Sepekan
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail ketika memberikan keterangan pers, Rabu (1/4/2026). (Foto: Ummul)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang dilaksanakan setiap hari Rabu.

Berita Terkait:  Slamet Bakri Tekankan Pentingnya Inovasi

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas edaran pemerintah pusat dalam rangka efisiensi.

Sebagaimana diketahui, WFH sudah pernah diterapkan sejak masa pandemi COVID-19 dan dinilai masih relevan hingga saat ini.

Berita Terkait:  Gusnar Rampungkan Penataan OPD, 67 Pejabat Pemprov Dilantik dan Dikukuhkan

“WFH ini sudah kami jalankan sejak masa COVID-19 dan tetap dipertahankan karena terbukti efisien. Untuk Gorontalo, kami tetapkan hari Rabu, dan hal ini akan kami sampaikan kepada Menteri,” ujar Gusnar Ismail, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, secara nasional kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Luncurkan Aplikasi SI-BESI

Namun, berdasarkan kajian Pemerintah Provinsi Gorontalo, hari Rabu dinilai lebih tepat karena tidak mengganggu ritme kerja menjelang akhir pekan, sekaligus tetap menjaga produktivitas ASN.

Tak hanya itu, Pemprov Gorontalo juga berencana mengusulkan penambahan hari WFH menjadi dua kali dalam sepekan, yakni Rabu dan Jumat.

Berita Terkait:  Jadi Bagian Pembentukan Generasi Penerus, Gusnar: Literasi Bukan Program Tambahan

Wacana tersebut muncul setelah melihat penerapan di sejumlah daerah lain, seperti Sulawesi Utara, yang telah lebih dulu memberlakukan dua hari WFH.

Meski demikian, rencana itu masih akan dikaji lebih lanjut dari sisi efektivitas dan dampaknya terhadap kinerja.

Berita Terkait:  Pimpin Apel Kerja, Wagub Idah Sentil Soal Kinerja ASN

Dalam implementasinya, pengawasan ASN selama WFH akan menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Setiap unit kerja diminta memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal melalui koordinasi yang terukur,

Berita Terkait:  Dari Danau Perintis, Gubernur Gusnar Kobarkan Semangat Kemerdekaan hingga ke Permukiman

tanpa mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.(Mg-06)