Gorontalo

WFH ASN Pemprov Gorontalo bakal Jadi Dua Hari dalam Sepekan

×

WFH ASN Pemprov Gorontalo bakal Jadi Dua Hari dalam Sepekan

Share this article
WFH ASN Pemprov Gorontalo bakal Jadi Dua Hari dalam Sepekan
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail ketika memberikan keterangan pers, Rabu (1/4/2026). (Foto: Ummul)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang dilaksanakan setiap hari Rabu.

Berita Terkait:  Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas edaran pemerintah pusat dalam rangka efisiensi.

Sebagaimana diketahui, WFH sudah pernah diterapkan sejak masa pandemi COVID-19 dan dinilai masih relevan hingga saat ini.

Berita Terkait:  Lantik 2.459 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Gusnar: Ingat Sumpah yang Diucap

“WFH ini sudah kami jalankan sejak masa COVID-19 dan tetap dipertahankan karena terbukti efisien. Untuk Gorontalo, kami tetapkan hari Rabu, dan hal ini akan kami sampaikan kepada Menteri,” ujar Gusnar Ismail, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, secara nasional kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Berita Terkait:  Persiapan Peran Saka Nasional 2025 Sudah 80 Persen

Namun, berdasarkan kajian Pemerintah Provinsi Gorontalo, hari Rabu dinilai lebih tepat karena tidak mengganggu ritme kerja menjelang akhir pekan, sekaligus tetap menjaga produktivitas ASN.

Tak hanya itu, Pemprov Gorontalo juga berencana mengusulkan penambahan hari WFH menjadi dua kali dalam sepekan, yakni Rabu dan Jumat.

Berita Terkait:  Pemprov Diminta Optimalkan Upaya Pencegahan Korupsi

Wacana tersebut muncul setelah melihat penerapan di sejumlah daerah lain, seperti Sulawesi Utara, yang telah lebih dulu memberlakukan dua hari WFH.

Meski demikian, rencana itu masih akan dikaji lebih lanjut dari sisi efektivitas dan dampaknya terhadap kinerja.

Berita Terkait:  Gusnar Ismail Apresiasi Sabuk Kamtibmas, Dorong Partisipasi Warga Jaga Daerah

Dalam implementasinya, pengawasan ASN selama WFH akan menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Setiap unit kerja diminta memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal melalui koordinasi yang terukur,

Berita Terkait:  Peringati Bulan K3, Pemprov Gelar Fun Run 5k

tanpa mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.(Mg-06)