Legislatif

Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah

×

Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah

Share this article
Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut - ranperda windra - Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat - air bersih - Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah
Anggota DPRD Gorut, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harusnya menjadi ruang pemersatu antara visi politik DPRD dengan visi dan misi kepala daerah.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

Untuk mewujudkannya tidak cukup dengan pertemuan formal saja, namun juga perlu komunikasi yang intensif dengan para anggota DPRD melalui forum atau pertemuan.

Hal itu disampaikan aleg PKS DPRD Gorut, Windra Lagarusu saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD 2025-2030.

Berita Terkait:  Inovasi Bidang Industri Perlu Diperhatikan

Windra Lagarusu yang hadir dalam forum tersebut, mewakili unsur pimpinan, juga menegaskan soal pokok-pokok pikiran DPRD.

Menurutnya, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus ada.

Berita Terkait:  APBD 2024 Kabgor Disahkan, Jayusdi: Dibahas Sesuai Mekanisme

Lebih lanjut dikatakan bahwa terhadap Pokir tersebut perlu untuk diluruskan. Berbicara pokir, itu bukan kepentingan para wakil rakyat, namun pokir berasal dari rakyat.

“Pada saat reses, ada aspirasi rakyat yang disampaikan kepada wakil rakyat. Artinya dalam konteks pembangunan, sejatinya pokir setara dengan program kepala daerah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Gelar Rapat Evaluasi, Komisi III DPRD Gorut Bahas Kerjasama antara Pemkab dengan PT. GAB

Sehingga perlu komunikasi, koordinasi dan juga kolaborasi pelaksanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh daerah dengan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD.

“Antara program prioritas daerah dengan aspirasi nyata rakyat yang disampaikan melalui DPRD perlu untuk disatukan. Mengingat juga perbedaan dinamika di masing-masing wilayah pemilihan,” jelas Windra Lagarusu.

Berita Terkait:  Tingkatkan PAD, Tahun Ini Pajak Retribusi dan Daerah Mulai Diberlakukan

Proses penyatuan tersebut, kata Windra Lagarusu, harus dilakukan saat pembahasan RPJMD. Selain itu, juga soal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi perhatian dari DPRD, dengan meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh.

“Ini yang perlu digaris bawahi, pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kemampuan fiskal terutama melalui objek-objek yang potensial dan telah ditentukan,” ujarnya.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP

Tentunya apa yang disampaikan tersebut kata Windra Lagarusu merupakan kepentingan rakyat,

dan sesuai dengan kelembagaan politik, maka pendekatan yang dilakukan juga merupakan pendekatan politik.

Berita Terkait:  Matran: Persoalan BUMDes Ombulodata Harus Diseriusi

Terhadap penyampaian tersebut, Bupati Gorontalo Utara menyambut baik dan menanggapi secara positif

atas keterlibatan aktif dalam rangka mensukseskan program pembangunan kedepan.(Alosius) 

Berita Terkait:  Hamzah: Sebelum Akhir September APBD-P Harus Diparipurnakan