HeadlineMetropolis

Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus

×

Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Share this article
Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus
Sebanyak 4.755 Liter Miras Jenis Cap tikus diamankan Polres Bone Bolango. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan Penyelundupan 4.755 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus pada Minggu (6/8/2023).

Berita Terkait:  Ryan Kono Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Calon Wali Kota

Informasi yang dihimpun Hargo.co.id, ratusan liter miras tersebut berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan akan di distribusikan di wilayah Gorontalo.

Miras tersebut diangkut dengan menggunakan truk dan disembunyikan diantara tumpukan dus air mineral dan ditutupi dengan Spring bed.

Berita Terkait:  Rivendi Luawo, Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilkada Boalemo

Sementara itu, Reserse Narkoba, Polres Bone Bolango yang sebelumnya telah mengetahui modus yang digunakan pelaku, kemudian membuntuti truk tersebut.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, Sat Res Narkoba kemudian memberhentikan truk tersebut di wilayah kecamatan Kabila.

Berita Terkait:  Diduga Miliki Narkoba, Seorang Warga Gorut Dibekuk Polisi

“Dalam perjalanan mereka di ikuti oleh sat res narkoba. Tepatnya di Desa Poowo, Kecamatan Kabila. Mobil kemudian diberhentikan,” kata AKBP Muhammad Alli.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Berita Terkait:  Paket RAMAH dan AIR Resmi Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

“Sementara yang diamankan miras dan truk juga air mineral dan 11 set spring bed. Sopir juga kita amankan, Kebetulan dia juga pemilik truk tersebut,” kata Kapolri.

AKBP Muhammad Alli juga mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

Berita Terkait:  Adukan Nelson ke Kemendagri, Ifana di Support Hendra Hemeto?

“Infonya, Miras ini rencananya mau di bawa ke Limboto dan sudah ada yang pesan. Ini juga masih dalam proses, nanti akan kami dalami lagi,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Dua Mayat yang Ditemukan di Limboto Merupakan Korban Penikaman