Metropolis

Polisi Bekuk Bandar Judi Togel Online di Kelurahan Libuo

×

Polisi Bekuk Bandar Judi Togel Online di Kelurahan Libuo

Share this article
Judi Togel Online
Tersangka judi togel online inisial LL saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Gorontalo Kota, Rabu (9/8/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota sukses membekuk seorang bandar judi togel online berinisial LL. Pelaku yang berjenis kelamin laki-laki dan telah menginjak usia 47 tahun itu, ditangkap pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 14.00 Wita. Penangkapan dilakukan saat LL tengah mencatat nomor judi togel online.

Berita Terkait:  Hampir 3 Ribu Liter Solar Subsidi Digagalkan Masuk Lokasi PETI Pohuwato

“Jadi pelaku ini diamankan saat sedang mencatat nomor nomor pasangan di satu lembar kertas yang kemudian akan di salin ke aplikasi danatoto”, ujar Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo.

Ia mengungkapkan, judi online ini setelah adannya laporan masyarakat Kelurahan Libuo yang resah dengan adanya judi togel online tersebut.

Berita Terkait:  Diduga Rugikan Negara Rp 2 Miliar, 3 Kontraktor Proyek SPAM Dungingi Ditetapkan Tersangka

Laporan itu, langsung ditindak lanjuti oleh jajaran Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidum Ipda Panji Winata Erwin,S.Trk.

“Dari tangan LL, didapati barang bukti yang kami sita berupa uang tunai senilai Rp.200 Ribu, satu unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel online, dan satu lembar kertas rekapan nomor.

Berita Terkait:  Diguyur Hujan, Pasar Bongoime Terendam

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kompol Leonardo.(*)

Rilis: Polresta Gorontalo Kota 

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Yosonegoro Hangus Terbakar