Metropolis

Hampir 3 Ribu Liter Solar Subsidi Digagalkan Masuk Lokasi PETI Pohuwato

×

Hampir 3 Ribu Liter Solar Subsidi Digagalkan Masuk Lokasi PETI Pohuwato

Share this article
Hampir 3 Ribu Liter Solar Subsidi Digagalkan Masuk Lokasi PETI Pohuwato
Jajaran personel Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua mobil pick up beserta muatan BBM jenis solar, yang diduga akan disuplay ke lokasi PETI, di Desa Hulawa, Kecamatan Marisa.

Hargo.co.id, GORONTALO – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga akan dipasok ke aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terungkap di Kabupaten Pohuwato. Aparat Polres Pohuwato berhasil menggagalkan distribusi hampir tiga ribu liter solar subsidi dalam operasi yang dilakukan di wilayah Buntulia.

Berita Terkait:  Terduga Pelaku Penikaman Sudah Menyerahkan Diri, Pelataran Sentral Tetap Buka

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM subsidi menuju lokasi PETI.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Marisa bersama personel Subsektor Buntulia langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, dua unit mobil pikap berhasil diamankan beserta muatan BBM subsidi.

Berita Terkait:  Bawa Sabu, Seorang Warga Bolmut Diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

Kendaraan pertama, Suzuki Carry bernomor polisi DB 8559 LN, kedapatan membawa 70 galon solar subsidi. Setiap galon diperkirakan berisi sekitar 33 liter, sehingga total muatan mencapai kurang lebih 2.310 liter solar.

Sementara kendaraan kedua, Suzuki Carry DM 8654 DF, mengangkut 20 galon solar subsidi atau sekitar 660 liter. Polisi juga menemukan satu galon pertalite berisi sekitar 23 liter.

Berita Terkait:  Tabrakan Maut di Tapa: Satu Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Pick-Up

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, Busroni, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Berita Terkait:  BBM Jenis Solar yang Diamankan Polda, Diduga untuk Operasional Tambang Ilegal

“Informasinya, BBM ini akan didistribusikan ke lokasi PETI Botudulanga, Desa Hulawa. Dan berkat informasi dari masyarakat serta kesiapsiagaan personel, pendistribusian BBM ini dapat digagalkan,” ujarnya dilansir dari Gorontalopost.co.id.

Dari operasi itu, polisi mengamankan dua kendaraan bersama sekitar 2.970 liter solar subsidi dan 23 liter pertalite.

Berita Terkait:  5 Desa di Tolinggula Terendam Banjir, Akses Papualangi-Limbato Tertutup Longsor

Dalam proses penindakan, salah satu pengemudi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat. Sedangkan satu pengemudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui berinisial NK (42), warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait:  Pengobatan Alternatif Pake Air Cabe di Tilango Dihentikan, Kasusnya Kini Ditangani Polisi

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen menindak praktik distribusi ilegal BBM subsidi maupun aktivitas PETI di wilayah Pohuwato dan berharap dukungan masyarakat terus mengalir dalam upaya penegakan hukum tersebut.(Kif) 

Berita Terkait:  Seruduk Truk Gandeng Tengah Terparkir, Pengendara Motor Matic Tewas