Metropolis

Bawa Sabu, Seorang Warga Bolmut Diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

×

Bawa Sabu, Seorang Warga Bolmut Diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini
Bawa Sabu, Seorang Warga Bolmut Diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota
Pelaku Pembawa sabu beserta alat hisap sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota dari salah seorang warga Sulawesi Utara.

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, Ahad, (16/2/2025), sekitar pukul 06.00 Wita, tepat di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Tanah Longsor Putuskan Akses Penghubung Dua Kecamatan di Boalemo

Pria berinisial MDDT diamankan Polisi setelah tertangkap tangan membawa satu plastik cottonbuds yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Jadi setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami medapati barang tersebut, kemudian MDDT beserta barang bukti kami amankan ke Polresta Gorontalo Kota,” ujar Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya.

Berita Terkait:  Personil Samapta Polresta Gorontalo Kota Bantu Warga Terdampak Banjir

Dimas mengatakan, dalam penangkapan itu, selain mengamankan 1 paket sabu, pihaknya turut mengamankan satu buah alat hisap sabu/bong, satu buat alat timbang digital, dua buah potongan plastik kip, dua buah korek api dan satu buah pireks kaca.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dimako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” utup Dimas. (Jun) 

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan