Gorontalo

APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

×

APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
APBD Perubahan
Penandatanganan berita acara persetujuan APBD Perubahan Pemprov Gorontalo TA 2023 oleh Penjabat Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (14/8/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyetujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023.

Berita Terkait:  POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI, Cabang Karate Tambah Raihan Medali Kontingen Gorontalo

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang berlangsung Senin, (14/8/2023).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat,” kata Ismail.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El di Gorontalo Sudah 98,14 Persen

“Khususnya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas dengan sungguh-sungguh rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Ia menilai, pembahasan Ranperda meski berjalan dinamis namun dapat diselesaikan cepat dengan mengakomodir semua kebutuhan.

Berita Terkait:  Lantik 58 Pejabat Fungsional, Gusnar: Perkuat Kapasitas dan Perkaya Pengetahuan

Terkait dengan perubahan APBD 2023, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Perubahan KUA-PPAS.

Kata Ismail, perubahan anggaran bukan perubahan kebijakan melainkan penguatan terhadap Kebijakan kebijakan tersebut.

Berita Terkait:  Dinas PMD Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

“Penguatan tersebut ditujukan pada proses penanganan dan dukungan pemulihan ekonomi setelah pandemi covid-19,” terangnya.

Penguatan ini, lanjut Ismail, khususnya pada penanganan dampak inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrim.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Terus Kawal Penggunaan Dana Desa

“Juga penurunan stunting serta masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi daerah,” kata Penjagub.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, pada APBD Perubahan 2023, pihaknya mendapatkan tambahan dana transfer.

Berita Terkait:  Lanjutkan Program UMKM, Gusnar-Idah Tunaikan Janji saat Kampanye

Dana tersebut, berupa dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk pengendalian inflasi sebesar Rp 8,98 miliar.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk optimalisasi pengendalian inflasi daerah.

Berita Terkait:  ASN Perempuan Ingin jadi Pejabat di Pemprov, Idah: Harus Kantongi Izin Keluarga

Ia mengatakan, dana tersebut hanya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat

“Juga mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  128 Anggota Satpol PP Provinsi Jalani Orientasi

Penulis: Sucipto Mokodompis