Gorontalo

Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW

×

Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW

Share this article
Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menyaksikan penandatanganan kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo di Aula Rumah Jabatan, Selasa (12/9/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjagub Ismail menandatangani kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi RTRW Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Ribuan Warga Bone Bolango Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Kelengkapan dokumen tersebut ditandatangani Ismail Pakaya di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Selasa (12/9/2023).

Tahapan ini merupakan bagian dari proses pengajuan substansi dari gubernur kepada menteri agar dapat dibahas pada forum lintas sektor.

Berita Terkait:  Festival Apangi di Desa Molowahu: Merawat Tradisi dan Gerakkan UMKM

Berdasarkan amanah peraturan menteri Nomor 11 tahun 2021 pasal 33 ayat 1, terdapat persyaratan administrasi yang diperlukan.

Persyaratan tersebut terdiri dari dokumen persandingan dan ranperda Provinsi Gorontalo serta dokumen pemeriksaan mandiri substansi ranperda.

Berita Terkait:  Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Pelaksanaan MBG Di Gorontalo

Persyaratan lain yang jug harus dipenuhi yaitu dokumen struktur ruang dan peta kawasan strategis.

Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengungkapkan, penandatanganan di atas peta akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Jabat Sekdaprov, Pelantikan Dijadwalkan Pekan Depan

Penandatanganan dimulai dari hari ini, selanjutnya pada saat recheck di Jakarta nanti dan kemudian recheck setelah perbaikan.

“Diharapkan penandatanganan kelengkapan dokumen persiapan lintas sektor ini dapat mempercepat tujuan substansi ke kementerian,” kata Aries.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Lakukan Kunjungan Balasan Ke Rumah Pribadi Bupati Boalemo

Ia mengatakan, lintas sektor dijadwalkan tanggal 25 September 2023 mendatang.

“Sehingga sangat diharapkan lintas sektor tersebut dapat dihadiri langsung oleh pak gubernur sebagaimana provinsi lain,” tambahnya.

Berita Terkait:  Pemda Diminta Waspadai PMK Hewan Qurban

Di tempat yang sama, Penjagub Ismail langsung mengatur jadwalnya untuk menghadiri lintas sektor tersebut sesuai ketentuan kementerian.

Ismail juga meminta agar bahan yang akan dipaparkan ke kementerian segera disiapkan. Ia berharap agar dokumen ini dapat dikawal dengan baik.

Berita Terkait:  Perekaman KTP Elektronik di SMA Sederajat akan Dievaluasi

Setelah recheck nanti, kata Ismail, bagian yang perlu diperbaiki harus segera ditindaklanti.

“Teknisnya itu juga dibicarakan saja dengan DPRD, sehingga tidak mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh kementrian,” kata Ismail.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Apresiasi Perjuangan Rusli Habibie Tambah Kuota Solar Bersubsidi

“Karena ini kita yang bermohon. Insya Allah saya bisa hadir. Kalau saya sehat dan tidak ada kegiatan lain yang lebih penting,” tambahnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  PENAS XVII Jadi Berkah Ekonomi Warga, UMKM hingga Bentor Panen Rezeki