Gorontalo

Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW

×

Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW

Share this article
Kelengkapan Dokumen
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menyaksikan penandatanganan kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo di Aula Rumah Jabatan, Selasa (12/9/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjagub Ismail menandatangani kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi RTRW Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Wagub Idah Tekankan Edukasi Stroke: Jangan Dianggap Enteng, Banyak Nyawa Terpengaruh

Kelengkapan dokumen tersebut ditandatangani Ismail Pakaya di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Selasa (12/9/2023).

Tahapan ini merupakan bagian dari proses pengajuan substansi dari gubernur kepada menteri agar dapat dibahas pada forum lintas sektor.

Berita Terkait:  Jelang Pilkada Serentak 2024, Perekaman KTP-El Terus Dipercepat

Berdasarkan amanah peraturan menteri Nomor 11 tahun 2021 pasal 33 ayat 1, terdapat persyaratan administrasi yang diperlukan.

Persyaratan tersebut terdiri dari dokumen persandingan dan ranperda Provinsi Gorontalo serta dokumen pemeriksaan mandiri substansi ranperda.

Berita Terkait:  Penjagub Luncurkan Gorontalo Half Marathon 2024

Persyaratan lain yang jug harus dipenuhi yaitu dokumen struktur ruang dan peta kawasan strategis.

Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengungkapkan, penandatanganan di atas peta akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Panen Jagung dan Berdialog dengan Petani di Mootilango

Penandatanganan dimulai dari hari ini, selanjutnya pada saat recheck di Jakarta nanti dan kemudian recheck setelah perbaikan.

“Diharapkan penandatanganan kelengkapan dokumen persiapan lintas sektor ini dapat mempercepat tujuan substansi ke kementerian,” kata Aries.

Berita Terkait:  Djoewiati Kentjana Fokus Pelatihan Pemasaran untuk Perajin Karawo

Ia mengatakan, lintas sektor dijadwalkan tanggal 25 September 2023 mendatang.

“Sehingga sangat diharapkan lintas sektor tersebut dapat dihadiri langsung oleh pak gubernur sebagaimana provinsi lain,” tambahnya.

Berita Terkait:  Sensus Ekonomi: BPS Segera Data Pejabat dan ASN Pemprov, Ditargetkan Rampung 31 Agustus

Di tempat yang sama, Penjagub Ismail langsung mengatur jadwalnya untuk menghadiri lintas sektor tersebut sesuai ketentuan kementerian.

Ismail juga meminta agar bahan yang akan dipaparkan ke kementerian segera disiapkan. Ia berharap agar dokumen ini dapat dikawal dengan baik.

Berita Terkait:  Program Ketahanan Pangan: 5.642 Hektar Lahan di Pohuwato Disulap jadi Sawah Baru

Setelah recheck nanti, kata Ismail, bagian yang perlu diperbaiki harus segera ditindaklanti.

“Teknisnya itu juga dibicarakan saja dengan DPRD, sehingga tidak mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh kementrian,” kata Ismail.

Berita Terkait:  Audiens dengan Wamenaker, Gubernur Gusnar Usul Pembangunan BLK

“Karena ini kita yang bermohon. Insya Allah saya bisa hadir. Kalau saya sehat dan tidak ada kegiatan lain yang lebih penting,” tambahnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Idah Harap, ICMI Berperan dalam Isu Lingkungan