Gorontalo

Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW

×

Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW

Share this article
Kelengkapan Dokumen
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menyaksikan penandatanganan kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo di Aula Rumah Jabatan, Selasa (12/9/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjagub Ismail menandatangani kelengkapan dokumen pada pembahasan revisi RTRW Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Penanaman Pohon Hias Warnai Pencanangan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo

Kelengkapan dokumen tersebut ditandatangani Ismail Pakaya di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Selasa (12/9/2023).

Tahapan ini merupakan bagian dari proses pengajuan substansi dari gubernur kepada menteri agar dapat dibahas pada forum lintas sektor.

Berita Terkait:  PENAS XVII Jadi Berkah Ekonomi Warga, UMKM hingga Bentor Panen Rezeki

Berdasarkan amanah peraturan menteri Nomor 11 tahun 2021 pasal 33 ayat 1, terdapat persyaratan administrasi yang diperlukan.

Persyaratan tersebut terdiri dari dokumen persandingan dan ranperda Provinsi Gorontalo serta dokumen pemeriksaan mandiri substansi ranperda.

Berita Terkait:  Koperasi Desa Merah Putih Desa Mopuya Mulai Beroperasi, Gusnar Ingatkan Hal Ini

Persyaratan lain yang jug harus dipenuhi yaitu dokumen struktur ruang dan peta kawasan strategis.

Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengungkapkan, penandatanganan di atas peta akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Tutup Pelaksanaan Latsar Satpol PP

Penandatanganan dimulai dari hari ini, selanjutnya pada saat recheck di Jakarta nanti dan kemudian recheck setelah perbaikan.

“Diharapkan penandatanganan kelengkapan dokumen persiapan lintas sektor ini dapat mempercepat tujuan substansi ke kementerian,” kata Aries.

Berita Terkait:  Pertama Kali Ke Gorontalo, Wamen PPPA Veronica Tan Disambut dengan Adat

Ia mengatakan, lintas sektor dijadwalkan tanggal 25 September 2023 mendatang.

“Sehingga sangat diharapkan lintas sektor tersebut dapat dihadiri langsung oleh pak gubernur sebagaimana provinsi lain,” tambahnya.

Berita Terkait:  Bapenda Provinsi Bahas Ranpergub Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan

Di tempat yang sama, Penjagub Ismail langsung mengatur jadwalnya untuk menghadiri lintas sektor tersebut sesuai ketentuan kementerian.

Ismail juga meminta agar bahan yang akan dipaparkan ke kementerian segera disiapkan. Ia berharap agar dokumen ini dapat dikawal dengan baik.

Berita Terkait:  Ini Pesan Gubernur Gusnar saat Kukuhkan Badan Pengelola Geopark Gorontalo

Setelah recheck nanti, kata Ismail, bagian yang perlu diperbaiki harus segera ditindaklanti.

“Teknisnya itu juga dibicarakan saja dengan DPRD, sehingga tidak mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh kementrian,” kata Ismail.

Berita Terkait:  Audiens dengan BAM DPR RI, Gusnar Dorong Percepatan Pembangunan Jalan ke Pinogu

“Karena ini kita yang bermohon. Insya Allah saya bisa hadir. Kalau saya sehat dan tidak ada kegiatan lain yang lebih penting,” tambahnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Aliansi Sopir Provinsi Gorontalo Curhat Soal Ini ke Gubernur Gusnar