Legislatif

DPRD Kabgor Godok Ranperda Pembelajaran Berbasis budaya, Sejarah dan SDA

×

DPRD Kabgor Godok Ranperda Pembelajaran Berbasis budaya, Sejarah dan SDA

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, Ranperda Pembelajaran Berbasis Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kini tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, satu diantaranya akan menjadi Perda yang pertama lahir di Indonesia. Yaitu, Perda tentang pembelajaran berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP

badan keuangan

“Satu hal menarik, khusus Ranperda tentang pembelajaran berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam di satuan pendidikan dasar, itu Perda pertama di Indonesia. Belum ada yang mengusulkan. Karena yang ada sekarang baru Perda tentang kurikulum muatan lokal,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hendra R Abdul.

Apalagi lanjut disampaikan Hendra, Perda tentang pembelajaran berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam di satuan pendidikan dasar tidak berbicara soal kurikulum.

Berita Terkait:  Banyak Lakukan Langkah Progresif, F-NasDem DPRD Gorut Dorong Pj Bupati Maju Pilkada

badan keuangan

“Jadi, kita tidak bicara soal kurikulum. Tapi, perda bagaimana pembelajaran itu berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam,” jelasnya.

“Intinya bisa ditindaklanjuti pembuatan misalnya standar isi. Kemudian konsep atau dokumen tentang pembelajaran berbasis budaya, seperti kurikulumlah begitu. Yang pasti ditindaklanjuti lewat perbup,” imbuh Hendra.

Berita Terkait:  Perbaikan Gedung DPRD Gorut Menunggu Ketersediaan Anggaran

Dengan adanya Perda tersebut, kata Hendra, akan ada beberapa kelemahan di daerah yang bisa ditemui, termasuk cara mengevaluasi efektif tidaknya pembelajaran dapat dilakukan.

“Kita masukkan itu sebagai materi dalam Ranperda, terutama di bab soal riset tentang pembelajaran. Jadi, kita berkewajiban untuk melakukan riset penelitian terhadap output pembelajaran itu,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Dapat Tingkatkan Perekonomian Warga, DPRD Kabgor Apresiasi Pelaksanaan Pasar Malam

Penulis: Deice