Hargo.co.id, GORONTALO – Proses pengadaan barang dan jasa diminta agar disesuaikan dengan kondisi tatanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim dalam sambutannya pada pelatihan kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kamis (22/2/2024).
Pelatihan yang dikhususkan untuk para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu berlangsung di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo.
“Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka yang perlu kita lihat terlebih dahulu adalah tatanannya,” kata Sofyan.
“Kita tau persoalan besar di provinsi adalah kemiskinan yang selalu disampaikan gubernur pada angka 15,15 persen,” lanjutnya.
Ia mengintruksikan agar setiap OPD turun langsung melihat kondisi di masyarakat
sebelum membahas program kegiatan serta merumuskan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Sofyan, hal ini dianggap penting agar dapat memberikan hasil bermanfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, kata dia, proses pengadaan juga memiliki banyak tantangan mulai dari upaya untuk mengadakan, memelihara, dan pencatatan aset.
“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir kesalahan serta resiko
temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, peran pemerintah daerah sebagai OPD dan ASN yang menyediakan output bermanfaat harus didorong untuk sama-sama bertanggung jawab.
“Proses pengadaan itu sangat penting, bukan hanya prosesnya, tetapi juga output dari pengadaan itu
yang kita fokuskan pada persoalan pelayanan publik di seluruh OPD,” tandas Sofyan Ibrahim.(Rilis)












