Hargo.co.id, GORONTALO – Pemprov Gorontalo telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggunakan manajemen talenta (MT) sebagai indikator kelayakan pengisian jabatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat KASN Nomor B1355/SN.01.02/04/2024 tertangga 7 april 2024 tentang Persetujuan Kebijakan dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penjabat Gubernur Ismail Pakaya mengatakan, dengan terbitnya ijin tersebut
maka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo tidak lagi menggunakan seleksi terbuka.
“Jadi kalau biasanya memilih eselon 1 dan 2 harus membentuk panitia, maka melalui surat ini Provinsi Gorontalo tidak lagi menggunakan panitia seleksi, tapi akan menggunakan indikator yang sudah disetujui oleh KASN,” kata Ismail Pakaya, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, persetujuan tersebut berkat kerja keras seluruh pihak. Tugas selanjutnya adalah harus ada komitmen untuk mempertahankan sistem merit maupun manajemen talenta yang telah ada.
Dengan adanya ijin tersebut, lanjut Ismail, maka komitmen bersama menjadi sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita harus patut mengucapkan alhamdulillah, karena di Indonesia belum banyak yang diberi rekomendasi pengisian pimpinan tinggi menggunakan majamenen talenta,” ungkapnya.
“Di wilayah Sulawesi, ditingkatan pemerintahan Provinsi, baru kita Provinsi Gorontalo, kalau tingkatan kabupaten kota itu baru Kota Manado,” tambahnya.
Ismail juga meminta untuk surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Gorontalo terkait pengisian
data ASN di sistem manajemen talenta untuk segera dilakukan.
“Harapannya, manajemen talenta yang sudah dibangun dan sudah dibuat ini agar lebih obyektif,
terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel dan bebas dari intervensi politik juga KKN,” tandasnya.(Rilis)












