Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya menggunakan hak suaranya di TPS 001 di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (14/2/2023).
Datang bersama istrinya Fima Agustina, Penjagub terlihat sangat antusias dengan datang lebih awal yakni pada pukul 07.30 WITA ke TPS yang tidak berada jauh dari Rujab Gubernur tersebut.
Pada Pemilu tahun ini, Ismail Pakaya menggunakan hak suaranya di daerah kelahirannya, setelah sebelumnya Ia bersama istri telah mengajukan pindah pemilih.
Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Usai melakukan pencoblosan, Penjagub mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan tetap menjaga kemananan dan ketertiban di daerah masing-masing.
“Jangan lupa gunakan hak pilih kita sebagai warga negara yang baik. Ingat, jangan golput,” kata Ismail Pakaya sesaat sebelum dirinya bersama istri meninggalkan lokasi TPS.(Rilis)