Edukasi

Empower Talks: Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

×

Empower Talks: Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Empower Talks_ Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
Suasana kegiatan Empower Talks "Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual" pada Jumat (26/4/2024). (Foto: Salsa Yusuf untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Memperingati hari Kartini dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2024, Satgas PPKS UNG menggelar kegiatan Empower Talks pada Jumat (26/4/2024).

Berita Terkait:  KISS Ramadan HMJ Bastrasia: Bekal Spiritual Mahasiswa di Tengah Padatnya Aktivitas Kampus

Kegiatan mengusung tema “Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual” tersebut bekerja sama dengan SALAM PUAN, Wire-G dan Leaders Institute.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Gorontalo ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan beberapa perwakilan universitas yang ada di Gorontalo.

Berita Terkait:  Lima Hal yang Harus Dilakukan untuk Menggapai Sukses di Bulan Ramadan

Fatmawaty S. Khali, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan itu sangat pentingnya bagi penanganan khusus terhadap tindak pidana kekerasan seksual.

“Penanganan kasus kekerasan seksual memerlukan pendekatan yang berbeda, juga perlu memperhatikan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung,” kata Fatmawaty.

Berita Terkait:  Gema Kata Menggema, Bulan Sastra 2026 HMJ Bastrasia Jadi Ruang Ekspresi Mahasiswa

Dirinya menjelaskan, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022, yang mulai berlaku sejak Mei 2022, diaku telah mengakomodir banyak kasus kekerasan seksual yang sebelumnya tidak tertangani secara memadai.

Dengan adanya undang-undang tersebut, diperlukan penunjukan jaksa yang memahami secara mendalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Berita Terkait:  Mahasiswa Sendratasik UNG Tampilkan Ragam Budaya Nusantara dalam Ujian Praktik Tari

“Selain itu, perlu juga adanya asesmen psikologi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Fatmawaty juga menjelaskan beberapa hal terkait strategi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk pencegahan kekerasan seksual.

Berita Terkait:  Calon Rektor IAIN Sultan Amai: Dr. Luqmanul Dinilai Paling Layak

“Ada beberapa Strategi yang kami lakukan melalui bidang intel. Diantaranya, ada yang namanya jaksa masuk sekolah dan penyeluhan hukum,” paparnya.

“Strategi ini intens untuk mensosialisasikan terkait tindak pidana kekerasan seksual baik dilingkungan sekolah maupun lingkungan kampus,” imbuhnya.

Berita Terkait:  RA Terpadu Al Ishlah Gorontalo Gelar Syukuran Akhir Tahun dan Pentas Seni

Lebih lanjut, Fatmawaty mengajak Satgas PPKS, penyidik dan pihak Kejaksaan

untuk berkoordinasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara serius.

“Jadi, bagi organisasi perempuan ataupun mahasisw, bisa ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Nanti kita bisa banyak berkoordinasi untuk program pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  UNG Fasilitasi 5.663 Peserta SNBT Ikuti UTBK

Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis