Hargo.co.id, GORONTALO – Unggahan yang viral di media sosial (Medsos) terkait rekaman CCTV pengrusakan disalah satu finance yang ada di Kota Gorontalo, langsung diseriusi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota.
Ya, tim buser Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak cepat menangani kasus itu. Hasilnya, 9 orang yang terekam pada gambar CCTV tersebut, langsung dibekuk.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan,
pihaknya telah menerima laporan dari Sinar Mas terkait pengrusakan yang dilakukan oleh RD pada 6 Agustus 2024 kemarin.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung gerak cepat mengamankan sembilan orang yang terekam CCTV pada kejadian di Sinar Mas finance,” Ujar Kompol Leonardo
Dijelaskan Kompol Leonardo, terduga pelaku diamankan pada Rabu 7 Agustus 2024 pukul 22.00 Wita. Mereka adalah RD (41), AHY (33),AL (24), SIN (32),AL (36), AAU (38), MJ (23), FP (35) dan RL (35).
Berdasarkan keterangan dari RD, dirinya telah melakukan pengrusakan di kantor Sinar Mas, karena adanya salah paham yang terjadi saat berkomunikasi. Dimana, pihak RD mewakili konsumen meminta pelunasan satu unit mobil truk, namun pihak sinar mas sudah melakukan penarikan mobil tersebut.
“Saat ini ke sembilan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di ruang jatanras Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota,” tutup Kompol Leonardo.(Rls)












