KPU

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

×

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

Share this article
Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU
Suasana foto bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan awak media, seusai melakukan evaluasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi, terkait penyebaran informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat evaluasi penyebaran informasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan media ini berlangsung di RM. Orasawa Resto Limboto pada Jumat (23/8/2024).

Berita Terkait:  Forkopimda dan KPU Gorut Lakukan Monitoring TPS

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait tahapan pemilihan dapat disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Roy Hamrain, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara KPU dan media.

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut: Tahapan Pendaftaran Calon Pengganti Ridwan Yasin Mulai 7 Maret

“Diskusi ini difokuskan pada menggali masalah dan mencari solusi terkait penyebaran informasi,” kata Roy Hamrain.

Pertemuan ini juga memastikan sinergi yang baik antara KPU dan media, agar proses penyebaran informasi berjalan lancar tanpa adanya kesalahan atau kekurangan.

Berita Terkait:  KPU Gelar Rakor Bahas Logistik Pilkada 2024

“Kemudian, bagaimana media dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice Pomalingo 

Berita Terkait:  Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo