Kab. Bone Bolango

Pjs Bupati Bone Bolango Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

×

Pjs Bupati Bone Bolango Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Share this article
Pjs Bupati Bone Bolango Jalani Prosesi Adat Mopotilolo
Prosesi adat Mopotilolo yang dijalani Pjs. Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki, Kamis (26/9/2024). (Foto: AKP)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki bersama istri Fitrawaty Sidiki Niode menjalani prosesi Adat Mopotilolo di Banthayo Rumah Dinas Bupati, Kamis (26/9/2024) sore.

Berita Terkait:  Pasokan Air Berkurang, Petani Sayur di Bone Bolango Menjerit

Adat Mopotilolo sendiri dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai bentuk penghargaan para pemangku adat kepada pemimpin daerah atau Bupati.

Budiyanto Sidiki sendiri sebelumnya telah dikukuhkan menjadi Pjs. Bupati Bone Bolango oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada tanggal 26 September 2024 kemarin.

Berita Terkait:  Program Bunga Desa, Warga: Bukti Ibu Merlan Peduli Wong Cilik

Pada sambutannya, Budiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan prosesi Adat Mopotilolo tersebut.

“Kami juga berterima kasih karena sudah bisa diterima dengan baik di Bone Bolango dan insya allah selama beberapa waktu kedepan akan membersamai dalam aktivitas baik di pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” ujar Budiyanto.

Berita Terkait:  Merlan Bagikan Bantuan Benih Padi dan Jagung Hibrida ke Petani

Dirinya pun meminta untuk terus diingatkan dalam pelaksanaan tugas nanti jika ada yang kurang, baik secara adat maupun kebiasaan yang berlaku di Bone Bolango.

“Karena ini adalah upaya kami dalam menjaga adat istiadat yang ada di Gorontalo dan kebiasaan yang berlaku di Bone Bolango,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Sukseskan Pilkada, Pemkab Bone Bolango Alokasikan Dana Rp 30 M For Penyelenggara

Sebelumnya juga, Pjs Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki bersama istri telah dilakukan prosesi adat Moloopu atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai penjemputan dari kediaman pribadi menuju kediaman resmi Bupati.(Rls)